SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —Penguatan nilai-nilai kebangsaan kembali menjadi sorotan penting di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya yang kian kompleks. Di era digital yang sarat disinformasi, polarisasi, serta krisis kepercayaan publik, menjaga dan meneguhkan fondasi berbangsa bukan lagi sekadar kewajiban moral, melainkan kebutuhan mendesak bagi seluruh elemen masyarakat.
Akademisi dan pakar komunikasi politik Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, Dr. Sila Nirmala, S.IP., M.I.Kom, menegaskan bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar konsep normatif atau simbol formal semata.
“Keempat pilar kebangsaan tersebut merupakan fondasi hidup berbangsa yang harus diaktualisasikan secara nyata, bukan hanya dipahami sebagai teori atau ritual seremonial,” ujarnya.
Menurut Dr. Sila, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya berkutat pada persoalan ideologi, tetapi juga pada bagaimana nilai-nilai kebangsaan hadir dan dijalankan dalam praktik komunikasi sehari-hari, baik di ruang publik maupun di media sosial.
“Nilai kebangsaan harus menjadi panduan dalam setiap interaksi, diskusi, dan cara kita menyampaikan informasi, terutama di tengah derasnya arus berita dan opini yang kerap menyesatkan,” tambahnya.
Sebagai dosen dan peneliti Ilmu Komunikasi, Dr. Sila menekankan pentingnya literasi politik dan literasi digital. Masyarakat, khususnya generasi muda, dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, serta memahami konteks agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
“Generasi muda perlu diajak berdiskusi, bukan sekadar menghafal nilai-nilai kebangsaan. Mereka harus memahami esensi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika agar mampu menginternalisasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan nilai kebangsaan harus berjalan seiring dengan pendidikan karakter, praktik demokrasi yang sehat, serta budaya komunikasi yang inklusif. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi benar-benar menjadi pijakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya penyebaran opini di media sosial, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah tantangan sekaligus panggilan bagi setiap warga negara. Penguatan nilai kebangsaan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis yang harus diresapi, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Leave a Reply