Sekda: Paradigma Birokrasi Adalah Melayani, Bukan Dilayani!

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Agar tercapainya sosok birokrasi yang profesional, efisien, efektif, akuntabel dan responsif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kota Pagar Alam membuka Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Pagar Alam.

Workshop yang dilaksanakan secara virtual, menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di mana pemaparan materi disampaikan oleh Annisa Nurwulandari dan review SKJ oleh Nila Carlinawati bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Senin (13/12/2021).

Sekretaris daerah Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian yang membuka workshoop mengatakan, melalui kegiatan ini, Pemerintah berharap para peserta dapat mengikuti Workshop secara serius dan ilmu yang diterima nantinya dapat diaplikasikan dalam lingkungan pekerjaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pagar Alam Tambah Pendapatan dengan Diversifikasi Tanaman

Pasalnya, Kata Sekda, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari reformasi birokrasi dalam perwujudan otonomi daerah yang menuju pengembangan nilai-nilai tata pemerintahan yang baik, Maka Pemerintah Daerah telah mengeluarkan suatu kebijakan berupa Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan yang mengarahkan kepada ASN untuk melakukan perubahan dan pembaharuan pada segala aspek, manajemen dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga dapat dan akan terwujudnya kultur birokrasi yang mengarah pada paradigma melayani bukan dilayani,” jelasnya. (ANA)

    Komentar