SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi penganiayaan, membuat seorang pengamen di kota Palembang yakni MS (23), harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang, setelah diamankan korbannya sendiri, Rabu (25/6/2025).
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MS warga jalan KH Azhari Lorong Keramat Kecamatan SU I, Palembang terjadi pada Rabu (25/6/2025), sekitar pukul 15.49, di jalan Bawah Ampera Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Dimana, berawal saat korban yakni Muhamad Adi (23), warga Jalan KH Azhari hendak membeli rokok warung yang berada di TKP (tempat kejadian perkara), bersama dua temannya. Lalu pelaku MS datang dengan bawa gitar ukulele, dan membawa kaleng lem aibon.
Dihadapan korban, MS pun mengamen (bernyanyi-red). Namun ketika meminta uang tidak diberi korban. Hal inilah membuat MS langsung merampas uang kembalian rokok diwarung, tidak terima korban pun marah. Dan terjadilah Cek-cok mulut hingga penganiayaan dilakukan MS.
Melihat korban dianiaya pelaku, dua teman korban langsung melerai dan mengamankan pelaku hingga akhirinya pelaku ini diserahkan ke Polrestabes Palembang. “Saya awalnya sedang beli rokok pak di warung. Pelaku datang mengamen, terus meminta uang. Tidak saya beri, lalu dia merampas uang kembalian beli rokok. Hal ini membuat saya marah dan dianiaya pelaku,” kata korban, Kamis (26/6/2025).
Lanjutnya, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban pun mengalami luka lebam disekujur wajahnya. “Saya tidak terima pak sudah Dianiaya. Setelah kami serahkan kesini. Saya langsung buat laporan polisi,” katanya.
Sedangkan, MS ketika diperiksa petugas nekat melakukan aksi ini. Karena tidak ada uang untuk makan. “Terpaksa saya melakukan aksi ini. Saya mengaku salah,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya pelaku penganiayaan yang diserahkan korbannya ke Polrestabes Palembang. “Pelaku sudah kita amankan dan hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar