SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polsek Makarti Jaya Polres Banyuasin meringkus pria berinisial IN (26) usai melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik korban Supadi (76).
Aksi pencurian ini terjadi di Desa Salek Agung, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban.
“Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB,” terang Suhendri, Senin (9/6/2025).
Kata Suhendri berdasarkan keterangan dari korban kejadian bermula saat dirinya hendak salat subuh mendapati sepeda motornya yang semula terparkir di dapur rumahnya sudah tidak ada lagi.
Di mana posisi pintu dapur sudah terbuka, diduga pelaku masuk dari jendela dan keluar membawa kabur motor milik korban melalui pintu dapur.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vega seharga Rp 3.000.000,” kata Suhendri.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Makarti Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru, satu buah besi behel yang panjangnya 30 cm, dan 1 buah pisau dapur,” tutur Suhendri. (ANA)
Komentar