Sial! Sukses Lancarkan Aksi, Pelaku Jambret Malah Tertangkap karena Tabrak Warung

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sempat Buron kasus jambret, Muhammad Lutfi (48) berhasil ditangkap Polsek Ilir Timur II Palembang. Warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ini, diamankan polisi lantaran terlibat aksi jambret bersama rekannya, Adi (21), yang sudah lebih dulu ditangkap Polsek Ilir Barat II Palembang.

Aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka yakni di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu dini hari (26/9/2021), sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan, tersangka Lutfi masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran terlibat aksi jambret, yakni mengambil ponsel korban merk Oppo a15.

Baca Juga :  Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

“Dari pengakuan tersangka bahwa pada saat kejadian keduanya melihat korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang duduk di atas motor sambil memainkan ponsel,” ujarnya Senin (1/11/2021).

Tersangka Lutfi yang dibonceng tersangka Adi kemudian mengambil ponsel korban. Berhasil mendapatkan ponsel korban, kedua tersangka langsung melarikan diri.

Namun tersangka Adi yang mengendarai motor sempat menabrak warung di TKP. Sehingga terjatuh dan pingsan. Kemudian Adi langsung diamankan anggota Polsek Ilir Timur II Palembang. Sedangkan Lutfi sempat melarikan diri.

Baca Juga :  Ini Kata Saksi Mata atas Korban Begal yang Ditembak Pelaku dengan Senjata Api

“Tersangka Lutfi saat itu kabur dengan mengendarai motor yang dibawa tersangka Adi. Sempat menjadi DPO, namun sekarang berhasil kita tangkat,” katanya.

Sementara itu tersangka Lutfi mengakui perbuatannya. “Saya bertugas menjambret ponsel korban dan Adi yang membawa motor,” ucapnya. (ANA)

    Komentar