Menurun, APBD Palembang 2022 Cuma Rp3,84 Triliun

- Redaksi

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Istimewa)

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menyampaikan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Dari hasil paparan Walikota, nilainya lebih rendah dari 2021.

Berdasarkan paparan, APBD 2022 nanti Rp3,84 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun ini, Rp4,176 triliun. Meski demikian, capaian pendapatan tahun ini pun tidak begitu menggembirakan, sehingga itu menjadi alasan tahun depan nilainya menjadi lebih kecil.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, nota keuangan 2022 ini akan dibahas dan disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Palembang besok. Dengan dibahasnya oleh dewan ini, agar dapat direalisasikan oleh Pemkot untuk kepentingan dan pembangunan Palembang.

“APBD 2022 Rp3,84 triliun, di antaranya target pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,3 triliun. Kita tetap memprioritaskan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya, Senin (1/11/2021).

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan, penurunan target tahun depan tidak terlalu signifikan dan terus berharap pandemi COVID-19 membaik. Supaya kemungkinan akan ada perbaikan nantinya di APBD perubahan berikutnya.

“Tahun ini Rp4,176 triliun. Banyak faktor yang membuat target jadi turun, di antaranya pemulihan ekonomi baru berjalan. Pandemi COVID-19 belum tahu akan berakhir,” katanya.

APBD turun ini pihaknya meminta Pemkot untuk tetap memprioritaskan program, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Sembari melihat pendapatan 2022 yang sangat diharapkan dapat meningkat, dan harus ada ada strategi-strategi yang dilakukan.

“Peningkatan APBD harus tetap dilakukan dengan ada strategi dari potensi yang ada seperti perhotelan, restoran, even besar yang mana saat ini kapasitas sudah dibolehkan 75 persen, semoga (bisa menjadi) 100 persen ke depan,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Viral Pengendara Tak Pakai Helm, Mau Ditilang Malah Pura-Pura Menangis

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB