SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Pemilik izin usaha apotek di Kabupaten Empat Lawang kembali bertambah. Sebelumnya ada enam pemilik izin usaha di tahun 2020, sekarang menjadi 10 pemilik izin usaha. Hal itu menjadikan usaha apotek di Empat Lawang naik drastis.
Menurut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Empat Lawang, M Mursadi mengatakan, kenaikan jumlah apotek tidak merata di wilayah Kabupaten Empat Lawang. Kenaikan jumlah apotek hanya terjadi di Tebing Tinggi, dan tidak terjadi di kecamatan lain.
“Di Kecamatan Pendopo misalnya, hingga saat ini baru satu apotek, tidak ada penambahan. Yang bertambah itu di Tebing Tinggi saja,” ungkap M Mursadi, Kamis (7/10/2021).
Dikatakannya, hingga saat ini, masih sangat terbuka peluang usaha apotek, terutama di luar wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. Lantaran sebaran apotek di kabupaten ini tidak merata. “Dari 10 apotek, sembilan di antaranya ada di Tebing Tinggi, dan satunya di Pendopo. Untuk kecamatan lain itu belum ada, padahal cukup berpeluang jika ada,” bebernya.
Misalnya sambung dia, di wilayah Padang Tepong Kecamatan Uu Musi dan Muara Pinang Kecamatan Muara Pinang. Kedua wilayah itu sudah cukup ramai, namun hingga saat ini belum ada usaha apotek di sana.
Karena itu, pihaknya mendorong pelaku usaha untuk membuka apotek di wilayah itu, karena memang peluang usahanya cukup besar. “Kita sudah dorong beberapa pengusaha yang punya apotek, kita dorong buka di Ulu Musi, Muara Pinang, dan Pendopo,” akunya. (Alf)
Komentar