Melalui Inovasi Paling Jempol Si Mamat, Puluhan Pemohon Sudah Terlayani

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sejak dilakukan launching perdana permohonan pembuatan paspor  dengan Inovasi Paspor Jemput Keliling (Paling Jempol) yang merupakan layanan three in one (3 in 1) Imigrasi Memanjakan Masyarakat (SI Mamat) dari Kantor Imigirasi Kelas II non TPI Muara Enim pada akhir Agustus lalu, sedikitnya puluhan pemohon sudah terlayani dan di proses baik itu permohonan baru maupun pergantian paspor.

Dikatakan Hendra Marta, Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Kesbangpol Kota Pagar Alam, dari dua hari pelayanan yang dipusatkan di Kantor Kesbangpol Pagar Alam, tercatat 37 berkas pemohon di hari pertama yang terdiri dari 18 pemohon baru, dan 19 pergantian paspor. “Di hari keduanya 40 berkas permohonan sudah teregestrasi,” terangnya, Jum’at (17/9/2021).

Dia mengatakan, dari jumlah pemohon tersebut kebanyakan mereka yang sudah terdaftar di biro travel untuk ibadah umrah. “Selebihnya adalah pergantian, karena habis masa berlaku ataupun rusak, yang dibuktikan dengan paspor yang lama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Besok Pagar Alam Dikunjungi Dua Menteri Sekaligus, Bahas Apa?

Hendra menuturkan, kalaupun berkas serta administrasi pemohon sudah dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan perekaman. Dalam waktu kurang lebih satu bulan, paspor selesai dicetak akan langsung dikirim berdasarkan alamat pemohon.

Mengenai pemohon, kata Hendra, prioritas utama tetap untuk masyarakat Pagar Alam, namun juga tetap diberikan bagi daerah lain, seperti Kabupaten Lahat dan Empat Lawang.

Sebelumnya Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni mengatakan, dengan adanya layanan ini, apalagi pembuatan paspor jemput keliling (Paling Jempol), jelas-jelas sangat meringankan masyarakat dalam kepengurusan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Imigrasi.

Baca Juga :  Pagar Alam Tambah Pendapatan dengan Diversifikasi Tanaman

Apalagi, sebagaimana diketahui, secara bertahap pemerintah Arab Saudi saat ini sudah membuka penerbangan bagi kelompok-kelompok tertentu. Artinya bukan tidak mungkin nanti berlaku juga bagi jemaah haji dan umrah di Indonesia.

“Masyarakat Pagar Alam yang mempunyai niat atau rencana untuk ibadah tersebut pun akan mudah dalam pembuatan paspor,” jelasnya. (ANA)

    Komentar