9 Parpol Terima Bantuan dari Kesbangpol, Demokrat Paling Banyak

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada anggaran 2022 akan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp3 miliar lebih untuk sembilan partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu Legislatif 2019.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Palembang, Ahmadi Dhamra mengatakan, bantuan dana kepada Parpol ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.

“Seperti seminar lokakarya, dialog interaktif dengan masyarakat, ada juga tentang COVID-19,” Kata Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang ini, Kamis (30/11/2021).

Baca Juga :  Janji Walikota Palembang, Siap Tindaklanjuti Temuan BPK!

Ia menyebutkan, jika pemberian bantuan keuangan kepada masing-masing Parpol berdasarkan perolehan suara sah dikalikan dengan per satu suara sebesar Rp5 ribu.

“Jumlah bantuan tersebut tidak merata, kan berdasarkan jumlah suara sah. Seperti Partai Demokrat peraih suara terbanyak dengan sembilan kursi. Kemudian Gerindra, PDIP, PAN, susul PKB, Golkar, PKS, PPP, Nasdem, jumlahnya pasti berbeda, bantuan dananya juga. Namun nilai bulatnya tetap sama setiap tahun,” jelas Ahmadi.

Menurutnya, bantuan keuangan kepada Parpol yang memiliki kursi di Parlemen mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 tahun 2018, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik sesuai fungsinya.

Baca Juga :  Tempat Penemuan Makam Kuno di 16 Ilir Lokasi Penting Kesultanan Palembang

“Namun bantuan keuangan tersebut tidak serta merta bisa cair. Parpok pada tahun sebelumnya membuat laporan kegiatan yang diajukan ke Kesbangpol terlebih dahulu,” terangnya.

Dirinya berharap, bantuan dana bagi Parpol sebisa mungkin digunakan secara profesional tidak ada konflik. (ANA)

    Komentar