5 Kandidat Bersaing Jadi Kepala Desa Terentang

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyuasin saat ini sudah memasuki tahapan pencalonan, dengan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balondes) di masing-masing Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Seperti halnya di Desa Terentang Kecamatan Banyuasin III, di mana Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) telah membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa selama 10 hari. Pendaftaran telah dibuka sejak 19 sampai 30 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Panitia Pemilihan Kepala Desa Terentang, Suhardi, saat ditemui di sekretariat Panitia Pilkades, di Kantor Kepala Desa Terentang, Jum’at (30/6/2023).

Menurut Suhardi, semenjak dibukanya pendaftaran bakal calon Kepala Desa tersebut, sudah ada 5 orang bakal kandidat yang sudah mendaftar.” Sudah ada 5 orang bakal calon Kepala Desa yang sudah mendaftar,” kata Suhardi.

Adapun bakal calon Kepala Desa yang sudah mendaftar, ujar Suhardi, yakni, Lukman, Herman Felani, Rodi Zaini, Iwan Saputra, dan Marsan. “Dihari terakhir pendaftaran, hari ini Marsan yang telah menyerahkan berkas bakal calon Kepala Desa,” ungkap dia.

Setelah ditutupnya pendaftaran bakal Calon Kepala Desa, lanjut Suhardi, tahapan selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi berkas bakal calon Kepala Desa selama 3 hari yang dimulai tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2023.

“Kalau untuk penetapan calon dan penyampaian nomor urut pada tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023,” jelas dia, seraya menyebut bahwa dari 5 bakal calon Kepala Desa yang telah mendaftar ada 1 bakal calon Kepala Desa yang Incumbent, yakni Rodi Zaini, dan 1 lagi mantan Kepala Desa yakni Marsan.

Ketika ditanya, apakah saat ini Panitia Pilkades telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dikatakan Suhardi, bahwa sampai saat ini belum menetapkan mata pilih.”Kami belum menetapkan DPT, dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini berjumlah 108 pemilih,” terang dia.

Suhardi, menyampaikan, bahwa sesuai dengan aturan, PPKD tidak membatasi jumlah warga yang mendaftar menjadi bakal calon Kepala Desa sepanjang memenuhi syarat yang telah diatur dalam Peraturan Bupati. Jadi siapapun boleh mendaftar sepanjang memenuhi syarat akan diterima oleh PPKD.

Namun jika pendaftar lebih dari 5 orang yang memenuhi syarat administrasi, maka akan kita lakukan seleksi tambahan karena sesuai aturan, maksimal calon kades yang ditetapkan sebanyak lima orang.

“Adapun seleksi tambahan ini, secara tertulis dengan melihat tingkat pendidikan dan pengalaman kerja bakal calon Kepala Desa tersebut dalam pemerintahan desa,” jelas dia.

Sementara, bakal calon Kepala Desa Marsan, saat dibincangi, menyatakan dirinya sudah mantap untuk maju di Pilkades Desa Terentang yang akan digelar pada 9 September 2023.

“Hari ini saya telah menyerahkan berkas baka calon Kepala Desa kepada panitia Pilkades, dan saya sudah mantapkan niat untuk maju di Pilkades ini demi untuk membangun Desa Terentang lebih baik lagi,” ungkap Marsan.

Yang menjadi motivasi Marsan maju di Pilkades ini karena banyaknya dorongan dari masyarakat dan para tokoh. Yang menginginkannya perubahan dari berbagai aspek.

“Namun saya juga berharap siapapun nanti yang akan terpilih menjadi Kepala Desa, mari kita wujudkan motifasi masyarakat dan dorongan untuk membangun ke arah yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” tutur dia.

Mantan Kades 2011-2017 ini menegaskan bahwa masyarakat mengharapkan membangun Desa Terantang lebih maju dan barokah. Menjalin komunikasi dengan masyarakat nya. Meningkatkan pelayanan kepada masarakat di berbagai sektor.

Meningkatkan progam progam pemberdayaan masyarakat. Terwujudnya masyarakat ekonomi mandiri dan sejahtera menggali potensi dan sumber daya alam yang ada. Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi, dan Menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih jujur amanah dan berwibawa. (ANA)

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB