5 Fraksi Tolak Perubahan Tata Ruang, K MAKI : Tidak Semudah Membalik Telapak Tangan

- Redaksi

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Perubahan Tata ruang kota Palembang yang sedang dibahas dan menunggu persetujuan DPRD Kota Palembang terkesan dipaksakan dan tergesa-gesa.

Perubahan total peruntukan wilayah Kota Palembang membutuhkan waktu dalam menginventarisir wilayah yang telah berubah peruntukannya.

Miris nya lagi anggota DPRD Palembang saat ini tengah melakukan perjalanan dinas di mulai tanggal 11 sampai 13 April. Menariknya lagi pada 13 April ada agenda Paripurna pembahasan RTRW kembali.

Anggota DPRD Palembang yang engan disebutkan namanya menyayangkan agenda paripurna perda RT-RW yang terkesan dipaksakan.

“Saat ini ada ada Dinas Luar memang jadwal pulang kamis 13 April, namun sangat di sayangkan ada paripurna yang telah ditolak oleh 5 fraksi, artinya ada kepentingan apa pemkot palembang ini, “Sebut nya

Perubahan perda RTRW ini akan berdampak perubahan perubahan lainnya

“Terutama perubahan drastis wilayah keramasan dengan penimbunan rencana kantor Gubernur dan walikota Palembang serta adanya penimbunan untuk pemukiman mewah Citra Land”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Kramasan merupakan kawasan rawa dan resapan air wilayah seberang Ulu setelah Reklamasi Jakabaring”, ucap Deputy K MAKI itu.

Diketahui Fraksi yang menolak Perda RTRW 2022-2023 yakni Golkar, PKS, PKB Nasdem dan PDI Perjuangan.

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terbaru

Foto korban saat di evakuasi

Kota Palembang

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB