5 Fraksi Tolak Perubahan Tata Ruang, K MAKI : Tidak Semudah Membalik Telapak Tangan

- Redaksi

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Perubahan Tata ruang kota Palembang yang sedang dibahas dan menunggu persetujuan DPRD Kota Palembang terkesan dipaksakan dan tergesa-gesa.

Perubahan total peruntukan wilayah Kota Palembang membutuhkan waktu dalam menginventarisir wilayah yang telah berubah peruntukannya.

Miris nya lagi anggota DPRD Palembang saat ini tengah melakukan perjalanan dinas di mulai tanggal 11 sampai 13 April. Menariknya lagi pada 13 April ada agenda Paripurna pembahasan RTRW kembali.

Anggota DPRD Palembang yang engan disebutkan namanya menyayangkan agenda paripurna perda RT-RW yang terkesan dipaksakan.

“Saat ini ada ada Dinas Luar memang jadwal pulang kamis 13 April, namun sangat di sayangkan ada paripurna yang telah ditolak oleh 5 fraksi, artinya ada kepentingan apa pemkot palembang ini, “Sebut nya

Perubahan perda RTRW ini akan berdampak perubahan perubahan lainnya

“Terutama perubahan drastis wilayah keramasan dengan penimbunan rencana kantor Gubernur dan walikota Palembang serta adanya penimbunan untuk pemukiman mewah Citra Land”, ujar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

Kramasan merupakan kawasan rawa dan resapan air wilayah seberang Ulu setelah Reklamasi Jakabaring”, ucap Deputy K MAKI itu.

Diketahui Fraksi yang menolak Perda RTRW 2022-2023 yakni Golkar, PKS, PKB Nasdem dan PDI Perjuangan.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru