5.028 Penerima Zakat Terima Bantuan Baznas

Lahat44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Tahun 2022, Baznas Kabupaten Lahat merealisasikan Zakat Infaq dan Shadaqoh kepada 5.028 penerima zakat (mustahik). Total dana realisasi sebesar Rp 2.167.370.648. Penyaluran bantuan mustahik ini, dalam lima program Baznas Kabupaten Lahat, diantaranya Lahat Religius, Lahat Cerdas, Lahat Sejahtera, Lahat Sehat, dan Lahat Peduli.

 

Ketua Baznas Kabupaten Lahat KH Hamdi Arsal SPdI mengatakan, bila dibandingkan dengan tahun 2021, pencapaian pengumpulan ZIS tahun 2022 mengalami penurunan. Sebab, ada instansi vertikal yang berhenti menunaikan ZIS melalui Baznas Kabupaten Lahat. Namun hal tersebut, juga sudah dikoordinasikan kembali ke pimpinan instansi tersebut, agar kembali menunaikan ZIS melalui Baznas Kabupaten Lahat. Penyebab lainnya, yakni satuan pendidikan jenjang atas, seperti SMK/MA/SMK, yang beralih menunaikan ZIS ke Baznas provinsi.

 

“Tahun 2021 itu, pengumpulan ZIS mencapai sekitar Rp 2,4 milyar. Tentu kami berharap, instansi yang sempat berhenti tersebut dan satuan pendidikan bisa kembali menunaikan zakat ataupun infaq dan shadaqoh melalui Baznas Lahat. Karena yang menerima bantuannya nanti, juga masyarakat Kabupaten Lahat langsung,” jelasnya, Kamis (8/2).

 

Hamdi mengatakan, dalam meningkatkan penghimpunan ZIS, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kades beserta sembilan sampai 12 perangkat desa, serta pihak kelurahan dan kecamatan, untuk diberikan sosialisasi terkait program Baznas dan keuntungan dalam menunaikan ZIS. Opsi kedua, Baznas Kabupaten Lahat, akan mengoptimalkan ZIS disatuan pendidikan SD dan SMP Kabupaten Lahat, mulai dari para kepsek maupun guru. Sasaran sosialisasi diutamakan kepada sekolah yang belum pernah menunaikan ZIS di Baznas Lahat. Rencananya, sosialisasi akan dimulai Senin (27/2) mendatang dan dilakukan perdapil.

 

“Kalau nanti, yang bayar infaq berjumlah 10 orang dalam satu desa yang terdiri dari kades dan 9 perangkat desa, dengan masing-masing Rp 10.000, maka satu bulan saja sudah terkumpul Rp 100.000 perbulan, dari satu desa saja. Selanjutnya Rp 100.000 dikali 360 desa di Kabupaten Lahat, totalnya sebanyak Rp 36.000.000. Kemudian dikali satu tahun, bisa terkumpul Rp 432.000.000 pertahun dari 360 desa. Maka semakin banyak yang menerima ZIS nantinya,” terangnya.

 

Hamdi menambahkan, menunaikan ZIS di Baznas Lahat ini bukan hanya sebagai ladang pahala, bagi pemberi zakat (muzakki) dan pemberi infaq/shadaqoh (munfiq). Namun, bila ZIS dibayar secara bergotong royong, maka dampaknya juga akan lebih besar. “Dengan kita gabungkan seluruh ZIS dalam satu kabupaten, banyak mustahik yang mendapat bantuan dan merasakannya. Ayo kuat bersama Baznas dalam menunaikan ZIS,” imbaunya.

    Komentar

    Berita Hangat Lainya