Pemprov Dorong Percepatan Perawatan Taman Simpang Bandara Sampai Bandara SMB 2 Jelang Piala Dunia U-20 

- Redaksi

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono memimpin langsung rapat pembahasan mengenai perawatan taman dari simpang bandara sampai area Bandara SMB II Palembang, di Ruang Rapat Sekda Kamis (9/2/2023) pagi.

 

Rapat itu sendiri diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas PUBM TR Kota Palembang, Perwakilan PUBM Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palembang, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel serta General Manager Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang.

 

Melalui rapat tersebut diharapkan, kawasan dari simpang bandara hingga bandara tersebut dapat tertata semakin baik dan lebih terang. Mengingat banyak event skala nasional bahkan internasional yang akan digelar di Sumsel salah satunya Piala Dunia U-20.

 

” Kami minta kondisi di kawasan tersebut dapat terawat setiap hari. Silakan ditindaklanjuti dan disusun sedemikian rupa. Karena ini juga merupakan area VVIP sehingga penataannya harus diselesaikan  secepatnya,” ujar Sekda Supriono.

 

Untuk mempercepat penataan kawasan tersebut, Iapun meminta kepada pihak terkait seperti Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel, Pemkot Palembang dan Angkasa Pura II segera menindaklanjuti semua hal yang berkaitan dengan penyerahan aset.  Yang mana semula menjadi locus pelaksanaan pembangunan LRT untuk ditindaklanjuti penyerahannya pada pemilik aset awal.

 

” Hal-hal yang  berkaitan dengan tindaklanjut itu silakan diatur dengan jalan musyawarah. Apakah dilakukan bertahap atau keseluruhan,” jelasnya.

 

Lebih jauh Sekda Supriono mengatakan jika memang belum ada penyerahan aset secara detail terhadap semua sarana umum yg ada di bawah LRT, Iapun mempersilakan pihak terkait dalam hal ini Balai Pengelola Kereta Api Ringan Provinsi Sumsel untuk melakukan inventarisasi mana saja utilitas yang hatus dibenahi.  Sehingga saat diserahkan kembali ke Pemkot Palembang, kondisi sudah terang dan bisa dinikmati masyarakat.

 

Menurut Sekda saat ini pihak-pihak terkait perlu melakukan langkah konkret dengan satu tujuan kesepakatan agar ini dapat segera diselesaikan.

 

” Pemprov sebagai pihak yang menaungi ini bersama-sama dengan pemkot dan pihak LRT agar menyusun skema pelaksanaan penyerahan hal-hal yang berkaitan dengan taman dan lampu di bawah menara LRT. Tahun ini Saya harap sudah rampung dan kembali ke aset masing-masing pihak yang semula menguasai itu,” pungkasnya.

 

Rapat ini sendiri merupakan tindaklanjut dari hasil rapat evaluasi dan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Joint Inspection tanggal 22 September 2021. Dalam rangka menjaga keindahan dan kerapian Taman Kota Palembang perlu dilakukan perawatan Taman dari Simpang Bandara Sampai Area Bandara SMB II.

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tangga Takat, Enam Warga Positif Narkoba
Perkuat Layanan Spesialis dan Rehabilitasi, Siloam Sriwijaya Kembangkan Pusat Rawat Jalan Terpadu
Dukung Penguatan UMKM dan Wirausaha Muda, Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner dalam rangka menyambut HUT ke-69
Kejari Palembang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan, Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
Saksi Bantah BAP di Sidang Korupsi Dana Desa Lubuk Muda, Hakim Beri Peringatan
Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga, TP PKK Sumsel dan IIPK Bank Sumsel Babel Berkolaborasi dalam Pengajian Rutin
Dorong Pemerataan Sepak Bola di 17 Kabupaten/Kota, Ini 8 Program yang Diusung Didi Yanto
Pelaku Penembakan Briptu Hamdi Mengaku Gunakan Senpira Peninggalan Paman

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tangga Takat, Enam Warga Positif Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Perkuat Layanan Spesialis dan Rehabilitasi, Siloam Sriwijaya Kembangkan Pusat Rawat Jalan Terpadu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Kejari Palembang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lampu Jalan, Kerugian Negara Rp3,07 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Saksi Bantah BAP di Sidang Korupsi Dana Desa Lubuk Muda, Hakim Beri Peringatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga, TP PKK Sumsel dan IIPK Bank Sumsel Babel Berkolaborasi dalam Pengajian Rutin

Berita Terbaru

Foto lokasi dan warga yang hasil tes urine positi

Kota Palembang

Gerebek Dua Lokasi di Tangga Takat, Enam Warga Positif Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:21 WIB