SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 41 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 8 Ketua Rukun Warga (RW) Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang masa bakti 2023-2028, resmi dilantik.
Pengukuhan ini dilakukan Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan, Zanariah, mewakili Walikota Palembang, Harnojoyo, di Masjid Hidayatullah Silaberanti, Senin (14/8/2023).
Menyampaikan pesan Walikota, Zanariah mengatakan, Ketua RT dan RW merupakan jabatan yang mengemban tugas berat sebagai pelayan masyarakat. Ketua RT memiliki peran yang cukup penting dalam menjalankan program pemerintah.
“Ketua RT merupakan ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung masyarakat. Butuh kerelaan sebagai pelayan masyarat karena menyita banyak waktu,” kata Zanariah.
Menurutnya, Ketua RT dalam menjalankan amanah harus dengan penuh pertimbangan. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Ketua RT harus mampu beradaptasi dengan situasi masyarakat di wilayahnya.
“Walaupun sudah lama saling mengenal masyarakat satu sama lain, tentu dengan amanah jabatan sebagai Ketua RT harus dapat beradaptasi lagi. Ketika menengahi masalah, harus dengan kepala dingin dan penuh pertimbangan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Camat Jakabarang, Rachmat Maulana, mengungkapkan Kelurahan Silaberanti terdiri dari 41 RT dan 8 RW.
Selain para staf Kecamatan, prosesi pelantikan ini turut dihadiri Lurah Silaberanti, Rita Asmara, beserta stafnya, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Turut hadir pula Sekretaris dan Bendahara masing-masing RT dan RW. (ANA)
Komentar