4 Tahun Terbaring di Tempat Tidur, Ahmad Dapat Bantuan Kursi Roda dari Polrestabes

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, didampingi Kasi Dokkes dr Launa R Munazat, saat memberikan bantuan kursi roda. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, didampingi Kasi Dokkes dr Launa R Munazat, saat memberikan bantuan kursi roda. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polrestabes Palembang memberikan kursi roda gratis kepada warga Jalan KH. Azhari, Lorong Kenduruan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis 22 Januari 2026.

Bahkan dalam program Sejati (Setia Jumat Amal Tiada Henti) Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, turun langsung memberikan kursi roda tersebut kepada penerimanya.

Turut didampingi Kasi Dokkes dr Launa R Munazat dan Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri beserta anggota Sie Dokkes Polrestabes Palembang dan personel Polsek SU I Palembang.

Perlu diketahui bahwa kursi roda tersebut diberikan kepada Ahmad (71) warga Jalan KH. Azhari, Lorong Kenduruan, Kecamatan SU I Palembang untuk menunjang aktivitasnya sehari-hari.

Dimana Ahmad diketahui telah mengalami sakit dan terbaring di tempat tidurnya lebih dari 4 tahun akibat sakit yang dideritanya tersebut.

Kapolrestabes Palembang mengatakan, bahwa ini merupakan inovasi yang dilakukan Polrestabes Palembang berupa bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi program Sejati ini merupakan bantuan diberikan kepada warga yang sangat membutuhkannya, seperti kita lihat bapak tadi berusia 71 tahun yang tidak bisa mejalankan aktivitasnya sehari-hari. Sehingga kita berinisiatif memberikan bantuan dari program ini,” jelasnya, Jumat 23 Januari 2026.

Dimana bantuan yang diberikan berupa kursi roda dan juga beras serta telur sebanyak 2 sak yang diharapkan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat.

Khususnya kursi roda yang diharapkan dapat memudahkan bagi keluarganya untuk merawat maupun melakukan aktivitas bagi bapak Ahmad tersebut hingga ke rumah sakit.

Sementara itu, Istri penerima bantuan, Zainah (48) menyambut baik bantuan yang diberikan Kapolrestabes Palembang secara langsung mendatangi rumah kediamannya.

“Alhamdulillah kita sangat senang sekali mendapatkan bantuan kursi roda ini yang diberikan langsung oleh bapak Kapolrestabes Palembang,” ungkapnya.

Apalagi bantuan yang diberikan ini sangat banyak manfaatnya, khususnya membawa sang suami ke Puskesmas terdekat. Hal ini dikarenakan sang suami sangat sulit duduk saat naik becak.

Apalagi dengan adanya kursi roda ini sangat memudahkan sekali baik membawanya maupun disaat digunakan. “Sudah 4 tahun lebih suami saya ini terbaring sakit yang dideritanya seperti sakit tulang, darah tinggi, kolesterol dan beberapa penyakit lainnya,” akunya.

Bahkan sebelum adanya bantuan yang diberikan Kapolrestabes Palembang, katanya untuk memudahkan aktivitasnya ke Puskesmas ia meminjam kursi roda ke tetangga.

“Sebelum diberikan bantuan, kita suka meminjam kursi roda ke tetangga karena untuk memudahkan membawa suami ke Puskesmas untuk berobat,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru