4 Daerah di Sumsel Perpanjang PPKM, Cuma Palembang yang tidak Turun Level

- Redaksi

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dari empat Kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) yang sebelumnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini hanya satu yang kembali menerapkannya.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumsel, Selasa (10/8/2021). Deru mengatakan, sebelumnya di Provinsi Sumsel ada empat Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4, yaitu Kota Palembang, Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura).

Sekarang atau saat ini, tinggal satu Kabupaten/kota yang melanjutkan penerapan PPKM level 4. “Untuk di Provinsi Sumsel hanya Palembang yang kembali menerapkan PPKM level 4,” katanya.

Lanjutnya, kembali diterapkannya PPKM Level 4 di Palembang ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021. “Penerapan PPKM Level 4 di Palembang ini berlaku hingga 23 Agustus 2021,” ujar Deru.

Deru menjelaskan, dilanjutkannya penerapan PPKM Level 4 di Palembang harus disikapi dengan penuh rasa tanggungjawab. Untuk kepala daerah, jangan salah dalam menata gestur agar masyarakat tidak menjadi panik dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Peran pemimpin mulai dari Ketua RT, Kades, Lurah, Camat, Walikota, tanamkan di jiwanya untuk memproteksi masyarakat. Supaya masyarakat tidak terjangkit COVID-19,” jelasnya.

Lebih lanjut, diungkapkannya, jika ada yang terpapar tanpa gejala, disiapkan tempat isolasi mandiri. Khususnya, di level 4 sudah disiapkan 1000 kamar lebih dan free, semua di tanggung, termasuk makan.

“Untuk level 2 dan 3, Pemprov Sumsel mem-back up pangannya. kita siapkan beras sebanyak 1000 ton, jadi tinggal menunggu usulan per komunitas di seluruh Sumsel,” ungkap Deru.

Dia mengingatkan, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat atas kedisiplinan bukan karena tekanan, bahwa disiplin Prokes bukan karena takut hukuman tapi dari diri sendiri untuk memproteksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, dengan adanya PPKM ini mulai ada sedikit penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19. “Memang kita memerlukan kerjasama seluruh lintas sektor, karena COVID-19 ini kan efeknya tidak hanya Kesehatan, tapi juga ekonomi. Jadi ekonomi tidak boleh terganggu dan kesehatan tetap terjaga. Itu bukan hal yang mudah,” katanya.

Lanjutnya, untuk tracing sesuai intruksi Presiden harus menjalankan 3T (testing, tracing, dan treatment), yang merupakan grand design untuk penyakit menular.

“Seperti di Palembang testingnya harus 3000 lebih per hari, ini masih belum tercapai. Sebab memang tidak mudah, karena sarannya seperti alat tesnya harus mencukupi,” ujar Lesty.

Lesty menambahkan, setelah di tes kalau positif harus ditreatment. Artinya, tempat isolasi mandiri harus ada dan isolasi terpusat seperti wisma atlet juga ada. “Lakukan tes secara cepat. Jika ada yang positif dilanjutkan treatment agar tidak menular kemana-mana,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB