21 Peserta CPNS Positif COVID-19

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta tes SKD CPNS di The Sultan Palembang, yang tengah menunggu giliran. (Photo: Reza Mardiansyah)

Peserta tes SKD CPNS di The Sultan Palembang, yang tengah menunggu giliran. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lanjutan tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sudah berlangsung sejak 2 September 2021.

Dari saat itu sampai pagi ini, Senin (6/9/2021), ada 21 peserta SKD CPNS dinyatakan positif COVID-19. Hal ini diketahui karena sebelum mengijuti seleksi yang dilakukan di dua lokasi, peserta wajib melakukan Tes PCR Antigen.

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, mengatakan 21 peserta yang dinyatakan positif COVID-19 ini, dua dari peserta tes yang berada di Kantor BKN untuk formasi Kejaksaan Agung.

“Sedangkan 19 lagi ada di lokasi the Sultan yang menjadi lokasi tes untuk wilayah Kabupaten kota Provinsi Sumsel. Jadi totalnya ada 21 orang yang sampai hari ini, kemungkinan bisa saja bertambah karena tes SKD CPNS masih dilakukan hingga Oktober nanti. Tapi kita doakan saja semoga tidak bertambah lagi,” kata Margi Prayitno.

Sedangkan untuk 21 peserta yang dinyatakan Positif COVID-19, lanjut Prayitno, bisa mengajukan penjadwalan ulang dengan melaporkan pada instansi yang dilamar.

“Instansi akan membuat surat kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang,” terangnya.

Setelah itu, surat tembusan akan ditujukan kepada kepala Kanreg VII BKN Palembang dan di lampirkan hasil tes PCR atau antigennya.

“Tahun ini memang peserta wajib melampirkan syarat hasil Negatif tes PCR atau rapid Antigen selain syarat lainya sebagai syarat utama peserta untuk mengikuti tes lanjutan SKD CPNS,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Karutan Baturaja Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru