21 Peserta CPNS Positif COVID-19

- Redaksi

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta tes SKD CPNS di The Sultan Palembang, yang tengah menunggu giliran. (Photo: Reza Mardiansyah)

Peserta tes SKD CPNS di The Sultan Palembang, yang tengah menunggu giliran. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lanjutan tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sudah berlangsung sejak 2 September 2021.

Dari saat itu sampai pagi ini, Senin (6/9/2021), ada 21 peserta SKD CPNS dinyatakan positif COVID-19. Hal ini diketahui karena sebelum mengijuti seleksi yang dilakukan di dua lokasi, peserta wajib melakukan Tes PCR Antigen.

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, mengatakan 21 peserta yang dinyatakan positif COVID-19 ini, dua dari peserta tes yang berada di Kantor BKN untuk formasi Kejaksaan Agung.

“Sedangkan 19 lagi ada di lokasi the Sultan yang menjadi lokasi tes untuk wilayah Kabupaten kota Provinsi Sumsel. Jadi totalnya ada 21 orang yang sampai hari ini, kemungkinan bisa saja bertambah karena tes SKD CPNS masih dilakukan hingga Oktober nanti. Tapi kita doakan saja semoga tidak bertambah lagi,” kata Margi Prayitno.

Sedangkan untuk 21 peserta yang dinyatakan Positif COVID-19, lanjut Prayitno, bisa mengajukan penjadwalan ulang dengan melaporkan pada instansi yang dilamar.

“Instansi akan membuat surat kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang,” terangnya.

Setelah itu, surat tembusan akan ditujukan kepada kepala Kanreg VII BKN Palembang dan di lampirkan hasil tes PCR atau antigennya.

“Tahun ini memang peserta wajib melampirkan syarat hasil Negatif tes PCR atau rapid Antigen selain syarat lainya sebagai syarat utama peserta untuk mengikuti tes lanjutan SKD CPNS,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar KRYD dan Patroli Subuh
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Eksepsi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:04 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar KRYD dan Patroli Subuh

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Eksepsi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Berita Terbaru