2024, Kejari Palembang Selamatkan Keuangan Negara Rp 32.273.867.626

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Palembang sampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. (Photo: Hermansyah)

Kejari Palembang sampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menyampaikan Laporan Kinerja sepanjang Januari-Desember tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH mengatakan, untuk pencapaian Kejaksaan Negeri Palembang untuk tahun 2024 di bidang Pidana Khusus dalam penyelidikan ada 6 perkara, penyidikan 14 perkara, penuntutan 35 perkara, Eksekusi berjumlah 26 Terpidana dari 21 putusan, untuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 32.273.867.626.

“Sedangkan untuk Bidang  Pidana Umum Perkara yang berhasil dilakukan RJ ada 12 Perkara dan Jumlah Perkara yang telah selesai 1665 Perkara (yang telah dieksekusi). Dengan jumlah Pelimpahan di pengadilan yaitu  Dewasa 1757 Berkas dan Anak-Anak 67 berkas dan untuk tuntutan mati dari Penuntut Umum berjumlah 12 Orang “Jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH Saat melakukan Konferensi Pers.

Lanjut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemulihan Keuangan Negara Litigasi sebesar Rp 537.287.179

(pemberi SKK BPJS TK) dan Non Litigasi sebesar Rp 9.524.331.595 (pemberi SKK : BPJS Kesehatan, BPJS TK, Bappenda,dan Bank BRI).

“Kemudian untuk Bidang Barang Bukti dan Rampasan, Pengembalian Barang Bukti 336 Perkara, Pemusnahan Barang Bukti  berjumlah 1110 Perkara,Lelang berjumlah Rp 4.216.773.883,penjualan langsung sebesar Rp 461.302.080 dan Uang Rampasan Negara Rp 705.002.900,dengan Total PNBP itu sebesar Rp 5.383.078.863,“ jelasnya.

Masih kata Hutamrin SH MH, untuk Bidang Intelijen untuk DPO yang telah tertangkap tahun 2024,untuk Tipikor bernama Asna ipah, Romas Angkasawah SH pidum 310 Penghinaan) DPO 2023 Al Naura Karima Pramesti (Pidum 378).

“Jadi sisa DPO hingga tahun 2024 yaitu, Joko Zulkarnain, Hariyanto Bin Bustam, Aang Rasyid bin Rahman, Sapari bin Deru, Ambari Rachman bin Abdurahman, Fitri bin Irawan, Stefanus Richard Kysi Pratama Bin M. Ricky,Mat Sahri Al’s Mat Sari, Madani bin Kadam, Immanuel Indang Sinaga Anak dari Idang,“ ucapnya.

Selanjutnya untuk Bidang BIN jumlah naik pangkat ada 22 Orang, Mutasi berjumlah 18 orang, Rotasi berjumlah 18 orang. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB