Lahat – Bapenda Kabupaten Lahat menargetkan, pada APBD Induk 2023 untuk pajak daerah baru sebesar Rp 82.663.000.000. Kendati di tahun ini banyak kantong pajak yang diambil, Bapenda Lahat mengklaim, akan mencari cara agar target tersebut bisa tercapai. Pajak daerah yang hilang di tahun 2023 ini, diantaranya seperti pajak hotel. Dengan tutupnya sementara Hotel Grand Zuri yang kabarnya bakal diambil alih oleh Santika Grup, otomatis buat setoran pajak perhotelan jadi berkurang.
“Kabarnya eks Hotel Grand Zuri, tidak beraktifitas sementara selama enam bulan. Sedangkan tahun ini tidak ada penambahan hotel baru. Artinya, pajak hotel akan berkurang,” terang Kepala Bapenda Kabupaten Lahat Subranudin, melalui Kabid Pajak Daerah Ibni Noris, Senin (16/1).
Belum lagi, setelah persoalan parkir kembali diambil alih oleh Dinas Perhubungan Lahat. Target pajak parkir, turun sangat jauh dari realisasi di tahun 2022. Tahun ini, pajak parkir hanya ditargetkan Rp 20.000.000. Padahal ketika parkir diambil alih Bapenda Lahat, pajak daerah dari sektor parkir tahun 2022, mala over target. Jika target awal Rp 400.000.000, terealisasi Rp 431.293.200, tembus sebesar 107.82%.
“Kalau dari parkir, pasti akan banyak pajak daerah berkurang. Kita sudah coba itu, walau masih ada yang hilang. Alhamdulillah berhasil lampaui terget,” tutur Noris.
Noris mengaku, saat ini pihaknya tengah memikirkan cara, untuk menuruti kebocoran kantong-kantong pajak, agar apa yang ditargetkan tetap tercapai. Seperti akan lebih selektif terhadap pajak restoran, terutama ke catering makan karyawan perusahaan tambang batu bara.
“Kita tetap optimis, target tersebut bisa tercapai. Tahun ini kita juga akan lebih selektif menyasar ke pajak reklame. Di awal tahun saja, tergetnya Rp 1.050.000.000, sudah lebihi realisasi tahun 2022 Rp 950.000.000,” ujar Noris.
Komentar