2022 Lebihi Target, Wajib Pajak Sudah Sadar

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat mencatat, realisasi capaian pajak daerah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan Perkantoran (P2) di Kabupaten Lahat tahun 2022, lebihi target sampai 125.42 persen. Target awal sebesar Rp 3.500.000.000, dipenghujung tahun 2022 terealisasi mencapai Rp 4.389.535.246. Ada kelebihan dari target awal, sebesar Rp 889.535.246.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Lahat Subranudin SAP MSi, melalui Kabid PBB P2 dan BPHTB Agus Ferdiansyah SH MM mengatakan, capaian realisasi tersebut tidak lepas wajib pajak sudah sadar dengan kewajibannya. Namun saat ini, masih ada tren di masyarakat, baru membayar pajak mendekati tanggal jatuh tempo.

 

“Pembayaran PBB-P2 ini sangat penting dalam pembangunan daerah. Saat ini kesadaran wajib pajak untuk pembangunan daerahnya, sudah terlihat. Terbukti tahun ini, capaian realisasinya meningkat,” kata Agus, Rabu (18/1).

 

Agus menyampaikan, untuk target capaian PBB P2 tahun ini, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 175.000.000, menjadi Rp 3.675.000.000. Agar capaian itu terealisasi, pihaknya mulai sampaikan imbauan pembayaran PBB P2 secara intens ke kecamatan untuk diteruskan ke desa/kelurahan, sebelum jatuh tempo. Hingga melakukan operasi sisir, untuk menagih tunggakan PBB P2.

 

“Operasi sisir kita lakukan, ketika sudah jatuh tempo tapi masih ada wajib pajak yang belum lakukan pembayaran. Kita saat ini tengah lakukan pendataan terhadap wajib pajak, yang belum membayar kewajibannya di tahun sebelumnya,” sampainya.

 

Agus berkomitmen, akan berikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, yang akan mengurus persoalan pajak. Wajib pajak bahkan telah diberikan kemudahan, untuk mengetahui informasi tagihan PBB P2 ataupun melakukan pembayaran. Bisa diakses melalui https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan. Hanya dengan memasukan NOP PBB P2, wajib pajak bisa langsung lakukan pembayaran ke bank walaupun belum ada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

 

“Pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, seperti pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa. Harapan kita, capaian pajak bisa sesuai target. Karena pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak, akan beribas pada pembangunan di Kabupaten Lahat yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB