15 PMI Asal Sumsel di Kamboja Berangkat Ilegal, DPRD Dorong Percepatan Pemulangan

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Keberadaan 15 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Selatan di Kamboja menjadi perhatian serius DPRD Sumsel. Para pekerja tersebut dilaporkan berangkat secara nonprosedural sehingga proses pemulangan mereka membutuhkan penanganan khusus melalui koordinasi berbagai instansi.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hardianto Aljufri, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi terkait kondisi para pekerja migran tersebut. DPRD pun terus memantau perkembangan penanganan kasus yang kini melibatkan pemerintah daerah dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Ia menjelaskan, keberangkatan para PMI yang tidak melalui jalur resmi membuat proses pemulangan tidak bisa dilakukan secara sederhana. Pemerintah harus memastikan seluruh prosedur hukum dan administrasi dipenuhi, termasuk pendampingan dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, komunikasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja telah dilakukan sebagai langkah awal untuk mencari solusi terbaik bagi pemulangan para pekerja tersebut.

David menegaskan, pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan langkah teknis lanjutan agar proses pemulangan dapat segera direalisasikan. Koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat kepulangan para PMI ke tanah air.

DPRD Sumsel juga berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga para pekerja migran asal daerah itu benar-benar kembali dengan selamat. Pihaknya ingin memastikan tidak ada hambatan yang memperlambat proses pemulangan.

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga para PMI tersebut bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari.

Selain itu, DPRD Sumsel mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Warga diminta memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja agar terhindar dari risiko penipuan maupun eksploitasi.

Berita Terkait

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WIB

Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB