SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali memperpanjang program pembinaan narapidana atau asimiliasi COVID-19 hingga 31 Desember 2021.
Kebijakan ini sebagai upaya penanggulangan virus corona (COVID-19) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dengan hal itulah Lapas Kelas III Pagar Alam melakukan pengeluaran terhadap 13 orang Narapidana atau WBP.
Dikatakan Kasubsi Pembinaan Lapas Klas III Pagar Alam, A Rifqi Affandi, bahwa napi yang mendapatkan program asimilasi COVID-19 ini, melakukan masa tahanan diluar lapas. Dengan kata lain menjalani asimilasi di rumah.
“Diperpanjangnya asimilasi COVID-19 merujuk Peraturan Kemenkumham RI Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Isinya tentang, syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, PB, CMB dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19,” terangnya.
Ia menyebutkan, 13 narapidana yang mendapat Asimilasi COVID-19, telah memenuhi syarat. Di antaranya, telah separuh atau dua pertiga masa tahanan per 31 Desember 2021.
“Mereka yang menjalani asimilasi di rumah ini dominan adalah narapidana yang terganjal tindak pidana umum, dan narkotika,” tambah Rifqi.
Dia juga mengatakan, kepada warga binaan yang mendapat program asimilasi ini agar tetap mematuhi aturan.
“Tetap menjalani asimilasi di rumah, tidak diperbolehkan keluar, apalagi berulah mengulangi perbuatan tindak pidana. Jika dilanggar sanksi lebih berat menunggu,” tegasnya.
Yang jelas, kata dia, untuk pengawasannya nanti tidak lagi dari Lapas Kelas III Pagar Alam, melainkan langsung diawasi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat.
“Ini asimilasi tahap pertama, dan masih ada kesempatan bagi WBP yang lain untuk mendapatkan asimilasi. Ataupun bisa diusulkan integrasi,” ucapnya.
Dikatakanya, dengan adanya program asimilasi COVID-19 bisa mempercepat pengurangan jumlah napi dan tahanan. “Sebab jumlahnya sudah overcrowdied, di mana saat ini jumlahnya tembus 215 napi dan tahanan,” ungkapnya. (ANA)
Komentar