12 Sekolah di Empat Lawang Terima Bantuan DAK, Dikerjakan Pihak Ketiga

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Empat Lawang mengucurkan DAK sebesar Rp 14.608.904.000 ke 12 SMP di Kabupaten Empat Lawang. Terdiri dari DAK Fisik Rp 13.878.458.800 dan DAK Penunjang Rp 730.445.200.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang SMP Dikbud Empat Lawang, DAK tersebut meliputi rehabilitasi ruang kelas sebanyak 7 sekolah Rp 2.850.596.664. Rehabilitasi ruang perpustakaan sebanyak 4 sekolah Rp784.432.917. Rehabilitasi ruang lab IPA sebanyak 2 sekolah Rp 433.336.000. Rehabilitasi ruang Kepala Sekolah sebanyak 3 sekolah Rp 523.557.219. Rehabilitasi ruang ibadah sebanyak 7 sekolah Rp 863.400.000. Rehabilitasi toilet/jamban sebanyak 7 sekolah Rp 770.500.000. Jadi, total rehabilitasi sekolah sebesar Rp 6.225.822.800.

Selanjutnya, untuk dana pembangunan ruang inklusif sebanyak 5 sekolah, Rp 954.452.500. Pembangunan ruang lap komputer sebanyak 4 sekolah Rp 1.486.615.000. Pembangunan ruang tata usaha sebanyak 2 sekolah Rp 563.440.000. Pembangunan ruang UKS sebanyak 4 sekolah Rp 1.160.115.250. Jadi total pembangunan sekolah Rp 4.164.622.750.

Kemudian, untuk dana pengadaan peralatan diantaranya pengadaan peralatan TIK sebanyak 4 sekolah Rp 1.267.110.000. Pengadaan peralatan media pendidikan sebanyak 6 sekolah Rp 256.500.000. Pengadaan alat peraga lab IPA Fisika sebanyak 10 sekolah Rp 484.880.000. Pengadaan alat peraga lab IPA Biologi sebanyak 10 sekolah Rp 248.919.000. Jadi total dana untuk pengadaan peralatan sekolah Rp 2.257.409.000.

Semetara itu, untuk pengadaan perabot/meubiler sebanyak 31 sekolah Rp 1.230.604.250.

Kadisdikbud Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih menyampaikan bahwa tahun ini ialah tahun pertama DAK dikelola oleh pihak ketiga. Sebelumnya DAK dikelola secara swakelola oleh sekolah.

“Saya berharap pihak ketiga yang mengelola DAK agar menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai mengubah dan mengurangi dana. Pengadaan barang harus sesuai. Ikuti sesuai aturan biar tidak terjadi kesalahan. Bukan tidak mungkin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun ke lapangan,” kata Rita. (Alf)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan
Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Rabu, 16 September 2026 - 11:52 WIB

Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan

Berita Terbaru