Pemkab Muba Ingin Sejahterakan Masyarakat Melalui Konsep WKSBM

- Redaksi

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Musi Banyuasin (Muba) menggelar program bertajuk Sosialisasi Penumbuhan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis (7/10/2021). Melalui giat ini, kesejahteraan masyarakat diharap dapat diwujudkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, mengatakan, pembentukan WKSBM sangat penting. Pemkab Muba, kata dia, sangat menyambut baik kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui WKSBM.

“Keberadaan WKSBM ini sangat dibutuhkan dan dirasakan masyarakat. Kita bisa menyelesaikan dan meminimalisir permasalahan sosial yang berpotensi timbul. Bahkan, dengan konsep pendekatan WKSBM ini potensi potensi dan konflik sosial yang timbul di masyarakat bisa diselesaikan,”ungkapnya.

Ketua TP PKK Muba, Thia Yufada Dodi Reza, menyatakan  PKK Muba siap mendukung program Pemkab dan Badan Kordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Sumsel, untuk menunjang kesejahteraan sosial.

“Kami siap bersinergi dan mendukung BKKKS dan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai upaya salah satunya akan terus mendorong masyarakat sesuai dengan program dan kebutuhan yang ada,” ungkapnya.

Wakil Ketua Badan Kordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Sumsel Nina Humaidy menambahkan, pembangunan kesejahteraan sosial tidak terlepas dari pembangunan Indonesia seutuhnya.

Menurut Nina, lewat pembangunan di bidang kesejahteraan sosial, bisa dilihat bahwa masyarakat selayak dan setara pemerintah. Masyarakat memiliki peluang yang sama besarnya untuk bersama-sama pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Kesetaraan posisi antara masyarakat dan pemerintah dilandasi  UU 11/ 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dalam perundangan itu disebut bahwa pembangunan bidang sosial bisa dilakukan oleh atau lembaga kesejahteraan sosial atau disebut organisasi sosial baik yang berbadan hukum maupun yang tidak atau belum berbadan hukum.

Wahana ini berupa jaringan kerja kelembagaan sosial komunitas lokal baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun yang dibentuk untuk mensinergikan pelaksanaan tugas bidang usaha kesejahteraan sosial seperti kelompok usaha bersama, lumbung desa dan lain sebagainya.

“Kami BK3S Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba atas sambutan luar biasa dan sudah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi semuanya,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Muba Tegas Tolak Pungli: ASN Diminta Ikhlas Melayani dan Fokus Wujudkan Pembangunan Nyata
Soroti Kinerja Pemda, DPRD Muba Bahas dan Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Sinergi Pemkab Muba–Bank Sumsel Babel Diperkuat, Dorong Stabilitas Harga dan Pembangunan Daerah
Genjot Penurunan Pengangguran Muba di Masa Depan , Pemkab Muba Buka Peluang Beasiswa Kuliah Gratis Jadi Ahli Sawit 
Lapas Sekayu Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok, Tingkatkan Keamanan Warga Binaan
Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi 
Pastikan WFA ASN Berjalan Efektif,Bupati Lakukan Pengecekan Pelayanan Publik
Arus Balik, Jalintim Terpantau Aman Lancar

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:44 WIB

Bupati Muba Tegas Tolak Pungli: ASN Diminta Ikhlas Melayani dan Fokus Wujudkan Pembangunan Nyata

Senin, 30 Maret 2026 - 21:14 WIB

Soroti Kinerja Pemda, DPRD Muba Bahas dan Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 17:16 WIB

Sinergi Pemkab Muba–Bank Sumsel Babel Diperkuat, Dorong Stabilitas Harga dan Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:30 WIB

Genjot Penurunan Pengangguran Muba di Masa Depan , Pemkab Muba Buka Peluang Beasiswa Kuliah Gratis Jadi Ahli Sawit 

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:13 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok, Tingkatkan Keamanan Warga Binaan

Berita Terbaru

Kota Palembang

TKA 2026 Dimulai 6 April, Sistem Penilaian Kini Lebih Komprehensif

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:40 WIB