Giri : Pemerintah Harus Bantu Pelaku Usaha Kecil yang Terkena Dampak PPKM

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas.

Pimpinan DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiata Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah berkembangnya Pandemi COVID19. Namun pembatasan ini berpengaruh juga bagi banyak sektor usaha yang terkena langsung permberlakuan PPKM.

Salah satunya usaha UMKM pada industri makanan dan minuman. Khususnya yang menggunakan pelayanan langsung (makan ditempat) harus mengurangi jam operasional dan keterisian pelanggan.

Meskipun sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 saat ini, pemerintah baiknya dapat membantu sektor yang terkena langsung dampak PPKM. Seperti pelaku usaha kecil yang juga terkena pengurangan jam oprasional.

“Harusnya Pemprov Sumsel dan Pemkot atau Pemkab, bergotong royong dengan pemerintah pusat, untuk meringankan beban entitas- entitas yang terdampak langsung dari kebijakan ini. Seperti memberikan subsidi kepada mereka yang terkena dampak PPKM. Sehingga pada saat kesakitan mereka bisa terbantu,” kata pimpinan DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Selasa (13/7/2021).

Menurut Giri, pemerintah baik Provinsi, Kota ataupun kabupaten bisa menganggarkan APBD mereka untuk membantu pelaku usaha yang terdampak PPKM.

“Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran APBDnya untuk memberikan bantuan, yang diperioritaskan bagi warga yang rentan terdampak secara ekonomi dalam hal ini pedagang kecil, karena kebijakan pemberlakuan PPKM Mikro darurat tersebut,” ungkapnya.

Giri mencontohkan, seperti pemerintah pusat yang memberikan bantuan kepada masyarakat sepeti BLT, itu juga bisa di lakukan Pemerintah Kota Palembang dan Lubuk Linggau yang menerapkan PPKM.

“Pemerintah Kota dapat memberikan bantuan dalam bentuk apapapun seperti pemerintah pusat yang membantu beras dan keuangan. Tapi bantuan dari pemerintah kota ini harus mengcover masyarakat yang tidak terkena bantuan dari pusat. Jadi semua yang terdampak semuanya dapat bantuan,” urainya. (Nat)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru