Wujudkan Badan Usaha Bersih BPKP Ajak Lakukan Rapat Koordinasi

Kota Palembang47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sektor pelayanan publik sangat rentan terhadap korupsi, termasuk sektor Badan Usaha sebagai salah satu aktor yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan publik.

Secara statistik, tercatat 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN, BUMD, BLUD, BLU, dan BU lainnya. Sebagian besar dari kasus ini adalah suap-menyuap.

Untum itu, diadakanya Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel ini dengan tema “Merajut Aksi Lawan Korupsi Wujudkan Badan Usaha Bersih”. Selain itu ada juga Pengukuhan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Sumsel Periode 2023 – 2026.

Baca Juga :  Emak-Emak Palembang Sambut Ganjar Dengan Bikin Kue Maksuba

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan pada Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (7/11/2023), bahwa diperlukan suatu cara dan pendekatan khusus untuk mencegah tindak kejahatan korupsi.

“Suatu metode dan pendekatan khusus diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan korupsi, baik secara teoritik maupun instrumentatif. Metode-metode ini akan digunakan sebagai referensi untuk memperbaiki birokrasi lembaga publik sehingga diharapkan dapat menghindari dan menekan tingkat korupsi,” katanya, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, kerja sama dan kerja sama sangat penting dalam pencegahan korupsi. BPKP, sebagai pembina APIP, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi di Badan Usaha di Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Ali Hanapiah Siap Bertarung Caleg Sumsel Dapil 1 Palembang

Dia berharap Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi ini akan meningkatkan koordinasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN, BUMD, BLU, dan BLD di seluruh Provinsi Sumsel, untuk meningkatkan tata kelola badan usaha yang bersih dalam pelayanan publik.

Sementara itu, Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan bahwa KPK melakukan survei penilaian integritas ke semua lembaga pemerintah daerah dan pusat setiap tahun.

“Ada beberapa hal yang kami nilai dan survei, seperti penggunaan aset kantor, kendaraan pribadi, prosedur perizinan, penyalahgunaan pejalanan dinas, dan sebagainya,” jelasnya..

Baca Juga :  Ketua KPK Tertepa Isu Dugaan Suap, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Ditambahkan Sekertaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriono mengharapkan bisa menjadi motivasi dan dorongan bagi masyarakat Sumsel untuk mewujudkan masyarakat yang anti korupsi.

Saya mengimbau seluruh peserta Rakor ini untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, materi yang disampaikan bermanfaat bagi kita semua. Saya juga mengapresiasi Perwakilan BPKP Sumsel yang memprakarsai acara ini, semoga bermanfaat dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik dan dapat berkontribusi bagi pendapatan negara/daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

    Komentar

    Berita Hangat Lainya