Warga Pagar Alam yang Konsumsi Daging Kucing Diminta Cek Kesehatan, Khawatir Terkena Penyakit Zoonosis

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dinkes Kota Pagar Alam membuka posko pemeriksaan gratis bagi masyarakat terkait adanya kasus penjualan daging kucing di Kota Pagar Alam yang memicu kekhawatiran akan potensi penularan penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

Dalam hal ini, Dinkes Sumsel menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya konsumsi daging hewan yang tidak lazim dikonsumsi.

Oleh sebab itu, Dinkes Pagar Alam telah membuka posko pemeriksaan kesehatan gratis di sejumlah puskesmas dan klinik desa, dan mengimbau warga yang merasa pernah mengonsumsi daging kucing agar memeriksakan diri.

“Bagi yang telah mengonsumsi daging kucing diminta memeriksakan kesehatannya di faskes,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, dihubungi di Palembang Rabu (10/9/2025).

Ia mengungkapkan jika imbauan itu telah disampaikan ke Dinas Kesehatan Pagar Alam telah dilakukan sejak Senin (8/9) lalu, pasca heboh kasus jagal kucing dan dagingnya dijual kepada warga.

“Iya Dinkes Sumsel sudah bersurat kepada Dinkes Pagar Alam untuk meminta warga yang mengonsumsi daging kucing agar memeriksakan diri ke puskesmas wilayah setempat,” ungkapnya.

Ia berpendapat, kemungkinan kucing yang dikonsumsi warga belum diberikan vaksinasi lengkap. Hal itu dapat membawa cacing atau parasit seperti toksoplasma kepada manusia.

“Jika seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran pada ibu hamil. Di beberapa orang bisa melemahkan imunitas seseorang, diare, ensefalitis, kebutaan, kejang, dan yang paling fatal bisa menyebabkan kematian,” ucapnya.

Beberapa penyakit zoonosis yang dapat ditularkan melalui daging kucing meliputi:

Toksoplasmosis, yang sangat berbahaya bagi ibu hamil karena berisiko menyebabkan keguguran atau cacat janin.

Salmonellosis, infeksi bakteri yang menyebabkan diare hebat dan demam. Skabies dan infeksi cacing/parasit, yang dapat menimbulkan gangguan kulit dan pencernaan.

Rabies, meski lebih umum pada anjing, kucing tetap memiliki potensi penularan meski risikonya rendah (sekitar 2% menurut data WHO dan Kemenkes).

Ira mengatakan hingga saat ini belum ada laporan warga yang melakukan pemeriksaan, padahal gejala awal beberapa penyakit tersebut bisa muncul tanpa disadari atau baru terasa setelah beberapa hari.

“Gejala seperti demam tinggi, nyeri perut, diare eksplosif, muntah berlebihan, atau kejang sebaiknya tidak diabaikan. Pemeriksaan dini bisa mencegah dampak lebih parah,” katanya.

Ia menuturkan layanan di posko kesehatan gratis mencakup Skrining gejala penyakit infeksi, Konsultasi dan edukasi seputar risiko konsumsi daging hewan non-konsumsi, Rujukan medis lanjutan jika ditemukan gejala yang mencurigakan.

Kita terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut. Bukan hanya karena adanya kasus ini, tetapi juga sebagai bentuk edukasi tentang bahaya penyakit zoonosis yang bisa ditularkan lewat konsumsi hewan yang tidak terjamin kesehatannya,” tuturnya.

Selain itu, petugas puskesmas juga dikerahkan untuk melakukan sistem jemput bola atau pendekatan langsung kepada warga, terutama di wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran daging kucing tersebut.

“Jadi diharapkan kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih bahan pangan, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya zoonosis yang sering kali tidak terlihat secara kasatmata,” ucap dia.

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru