Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan

SUARAPUBLIK.ID, KAYU AGUNG – Pelayanan kantor cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), cukup mengecewakan. Setidaknya inilah yang dikeluhkan sejumlah masyarakat OKI.

Salah seorang warga Tanjung Serang, Eva mengungkapkan kekecewaan dirinya saat hendak mengurus dokumen guna keperluan kepersertaan BPJS Kesehatan. Menurut dia, saat itu dirinya tidak diperkenankan masuk ke kantor pelayanan oleh satpam. Ia mengemukakan satpam berucap pemberlakuan tersebut berdasarkan peraturan. Tanpa menjelaskan secara rinci. Sementara di kantor tersebut terdapat ruang tunggu, namun tidak boleh dimasuki.

Pengalaman serupa dituturkan warga Desa Riding, Pangkalan Lampam, Mujianto. Dirinya mengaku hendak mengurus dokumen sebagai syarat pembuatan kartu BPJS. Menurut dia, manajemen BPJS seharusnya bersikap lebih lentur.

Baca Juga :  Berbaju Adat, Kalapas Kayu Agung Kemenkumham Sumsel Pimpin Peringatan Hardiknas

Terlebih lagi proses Covid-19 telah melandai sehingga seharusnya sudah bisa memperbolehkan pengunjung masuk dalam ruangan untuk melakukan pengurusab administrasi. Dirinya mengkritik alasan prokes yang disebutkan manajemen BPJS Kesehatan, justru bertolak belakang dengan perbuatan pegawai BPJS itu sendiri.

“Kalau memang ingin tertib, security dan pegawai kantor itu sendiri semestinya menggunakan masker saat melayani warga di luar kantor tersebut. Sedangkan kenyataanya tidak pakai,” ungkapnya, Jumat (13/5/2022).

Dikatakan dia, sementara warga yang datang mengurus BPJS bukan hanya berasal dari Kota Kayuagung saja. Seperti dirinya, untuk sampai kantor BPJS ksehatan itu ia harus menempuh hampir 2 jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Dandim 0402/OKI Pantau Wilayah Rawan Terbakar Lewat Udara

“Sesaat tiba di kantor BPJS, malah ditelantarkan di luar kantor. Padahal ada ruang tunggu berpendingin udara yang justru tidak digunakan,” tutur dia.

“Kesadaran warga ikut BPJS ternyata tidak dibarengi oleh sikap manajemen BPJS Kayuagung. Semestinya fasilitas yang telah ada lebih ditingkatkan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS OKI Rika Mareta membenarkan kebijakan kantornya. Menurut dia, pelayanan di kantor dilakukan dengan mengacu prokes Covid-19. Kebijakan tersebut, menurut dia sudah sesuai dengan aturan.

“Untuk pelayanan saat ini masih tatap muka terbatas. Kecuali jika ada warga terkendala pelayanan daring, maka diperkenankan untuk masuk ke ruang pelayanan,” tandasnya. (Ali)

    Baca Juga :  Kabupaten OKI Masuk Top 3 Capaian SPM Nasional 2021

    Komentar