Warga 9-10 Ulu Dihebohkan Penemuan Bayi

Peristiwa55 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Jalan A Yani, tepatnya di Lorong H Umar RT 39 RW 08 Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I Palembang, digemparkan dan heboh dengan penemuan janin berumur 4 bulan di belakang sebuah kost kostan mahasiswi di lokasi tersebut, Rabu (8/1/2023), sekitar pukul 14.23 WIB.

Informasi yang dihimpun, janin berumur 4 bulan ini pertama kali ditemukan oleh Sominah (61), warga setempat. Di mana berawal saat Sominah hendak melihat buah pepaya di lahannya yang terletak di TKP (tempat kejadian perkara).

Lalu di bawah tanaman pepaya yang ditanam dirinya menemukan kardus indomie. Karena dirinya curiga dengan isi kardus tersebut, Sominah pun membukanya. Sontak saat dibuka Sominah pun dibuat terkejut ketika melihat isi dalamnya.

“Saya tadi hendak memetik buah pepaya pak, dan melihat buah pepaya sudah mateng belum. Tiba-tiga ada kardus itu pak. Karena curiga kardus itu tertutup lalu saya buka. Ternyata isinya janin, membuat saya terkejut dan menjerit,” ungkapnya.

Mendengar teriakan Sominah, membuat warga sekitar langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat janin itu. “Saya sudah tua pak. Karena saya teriak warga ramai datang, melihat janin itu. Dan Ketua RT pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek SU I, Palembang,” katanya.

Sedangkan Ketua RT 39, Evi (38) mengatakan, mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 11.45 WIB, yang mengatakan adanya penemuan orak bayi tersebut. “Karena warga surah ramai, saya pun langsung melaporkan kejadian ke polisi,” ungkapnya.

Ketika ditanya soal adanya kost kostan didepan TKP, Evi mengatakan, memang benar ada kost kostan di depan TKP. “Benar pak ada kost kostan di depan TKP. Namun saya tidak tahu siapa yang membuang kardus berisikan orak bayi ini, Nanti salah sangka,” tegasnya.

Sementara, Piket Reskrim, Inafis Polrestabes, Palembang dan Polsek SU I, mendapati adanya penemuan itu langsung mendatangi TKP, ” begitu kita mendapatkan kabar ada penemuan janin itu kita langsung ke TKP, melakukan olah TKP dan mengambik keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek SU I, Kompol Firdaus.

Ditambahkan, Firdaus untuk siapa atau terduga yang membuang janin berumur 4 bulan ini masih dalam penyelidikan kami.

Di tempat yang sama, Dr Launa, mengatakan diduga janin ini berumur 4 bulan, dan sepertinya dipaksa keluar oleh seseorang yang merupakan ibu janin ini. (ANA)

    Komentar