Wamenkumham : 1,3 Juta Warga RI Terlibat Narkoba

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej.
Foto; net

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej. Foto; net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej memperkirakan warga terlibat kejahatan narkotika di Indonesia mencapai 1,3 juta.
Eddy, sapaan akrabnya, menyebut jumlah itu dihitung berdasarkan kalkulasi jumlah 190 ribu warga yang kini terjerat kejahatan luar biasa tersebut.

Menurut dia, jumlah itu harus dihitung tujuh kali lipat jika merujuk teori yang berlaku di dunia yakni drugs enforcment administration (DEA).

“Ketika 190 ribu dikatakan kasus, maka harus dibaca 7 kali lipat. Jadi silakan dikalikan saja 190 ribu dikalikan tujuh, itu teorinya adalah DEA,” kata dia dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Senin (23/5).

Berdasarkan teori tersebut, sambung Eddy, jika dalam sebuah kasus kejahatan terungkap satu orang, tujuh sisanya belum terungkap. Artinya menurut dia, jika jumlah warga yang tertangkap kasus narkoba di Indonesia mencapai 190 ribu, tujuh kali lipatnya masih bebas.

Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci jumlah tersebut hanya pengguna atau termasuk pengedar. Oleh karena itu, dia menegaskan Indonesia saat ini dalam situasi darurat narkoba.

“Artinya satu yang terungkap yang tujuh belum terungkap, jadi kalau ada 190 ribu kasus yang belum terungkap itu 190 ribu dikali tujuh,” kata dia yang sebelumnya dikenal sebagai Guru Besar Hukum Pidana UGM tersebut.

“Itu menandakan betul-betul adalah suatu darurat narkoba atau suatu darurat narkotika yang memang ini menjadi perhatian bagi kita semua,” imbuh Eddy.

Lebih lanjut, Eddy memaparkan saat ini jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia setidaknya mencapai 271 ribu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 ribu di antaranya terkait kasus narkoba.

Menurut dia, jumlah itu belum termasuk 52 ribu lainnya yang kini tengah menjalani proses hukum. Dengan demikian, jika ditotal, angkanya mencapai 190 ribu warga yang terkait kasus kejahatan narkoba.

“Ini di luar yang sedang diproses polisi itu 52 ribu. Berarti kalau kita totalkan hampir 190.000,” ucap Eddy. (*)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru