SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Kantor Imigrasi Kelas II non TPD Muara Enim, menunjuk Pagar Alam sebagai Kabupaten/kota dari di wilayah kerja kantor keimigrasian Muara Enim pada layanan “Three In One” (3 In 1) Imigrasi Manjakan Masyarakat (Si Mamat).
Penunjukkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel, melalui Kantor Keimigrasian Muara Enim ini, karena besarnya atensi dari Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, selaku pimpinan daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala Devisi keimigrasian Kemenhumham Kanwil Sumsel, Herdaus, saat launching pelayanan langsung permohonan pembuataan paspor di Kesbangpol Pagar Alam, Senin (30/8/2021).
“Walikota bersama istri pun, hari ini bersedia menjadi role model untuk diambil biometriknya,” ucap Herdaus.
Selanjutnya, kata Herdaus, selain grafis jarak tempuh dengan Kantor Imigrasi Muara Enim, sebagian besar juga pengguna jasa ke imigrasian di Pagar Alam adalah masyarakat yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.
“Sehingga itu alasan kenapa layanan ini untuk pertama kalinya ditempatkan di Pagar Alam, meskipun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di Kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.
Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni menambahkan, dengan adanya layanan ini, apalagi pembuatan paspor jemput keliling (Paling Jempol) jelas-jelas sangat meringankan masyatakat Kota Pagar Alam dalam kepengurusan yang tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor imigrasi.
Sebagaimana diketahui, secara bertahap pemerintah Arab Saudi saat ini sudah membuka penerbangan bagi kelompok-kelompok tertentu, artinya bukan tidak mungkin nanti berlaku juga bagi jamaah haji dan umrah di Indonesia.
“Dan masyarakat Pagar Alam yang mempunyai niat atau rencana untuk ibadah tersebut pun akan mudah dalam pembuatan paspor,” terangnya. (ANA)
Komentar