Wagub Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Pembahasan 4 Raperda Usulan Pemprov Sumsel

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya didampingi Sekda SA Supriono  menyimak pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov  Sumsel terhadap 4 (empat) Raperda usulan Pemprov  Sumsel bertempat di  ruang sidang paripurna  DPRD Sumsel,  Senin (13/2).

Dalam sidang yang dipimpin  Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda tersebut sebanyak  9 fraksi di DPRD Sumsel secara marathon berkesempatan menyampaikan pandangan, usulan, dan pertanyaan kepada eksekutif terkait dengan pembahasan   4 Raperda  yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Dalam pidato pembukaan sidang Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda mengatakan sebelum menjadi Perda, pandangan fraksi-fraksi tersebut sangat penting dalam menunjang penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda).

“Sebelum menjadi perda kita sangat butuh masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD,” kata Giri.

Adapun ke 9 fraksi yang menyampaikan pandangan diantaranya  Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya, Dedi Sipriyanto menyebut 4 Raperda yang diajukan  Pemprov  memang  sangat urgen dan sangat dibutuhkan. Terutama  Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2023-2043.

“Kami berharap Raperda ini bisa menjadi acuan dalam upaya pengelolaan tata ruang wilayah yang baik, sehingga tidak terjadi lagi persoalan yang mengakibatkan insiden buruk dalam pengelolaan RTRW di Sumsel,” tegasnya.

Sementara itu Maliono juru bicara Fraksi Gerinda menilai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  sangat penting dalam memaksimalkan pemasukan bagi  keuangan daerah termasuk yang ada di tingkat Kabupaten/kota diharapkannya untuk lebih  pro aktif dan berkontribusi dalam menopang pemasukan daerah.

“Raperda ini akan lebih efisien dengan melibatkan Kabupaten/kota yang sama-sama mempunyai kepentingan dalam PAD yang efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Dilain pihak   Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui jubirnya, Antoni Yuzar menegakan Fraksi PKB mendukung penuh Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami sangat mendukung adanya Raperda ini, karena melalui Raperda ini dapat  memberikan pedoman dan arahan kepada pemerintah daerah menjalankan   fungsinya dalam peneliharaan lingkungan hidup,” tutur Antoni.

Fraksi PKB  berharap Pemprov Sumsel dapat memiliki stategi yang jelas untuk melindungi linguan dan kelestarian lingkungan.

“Kami harap pemerintah provinsi mempunyai kejelasan strategi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” tandasnya.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru