Viral Penumpang Bawa Durian di LRT Palembang, KAI Tegaskan Aturan Barang Berbau Menyengat

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0028.jpg

https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0028.jpg

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Sebuah video penumpang yang enggan turun dari rangkaian LRT Palembang karena membawa durian viral di media sosial. Peristiwa itu memicu perbincangan publik soal aturan barang bawaan di transportasi massal tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang selaku operator LRT Sumsel bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa aturan tersebut merujuk pada Permenhub Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api, serta SOP pelayanan LRT Sumsel.

“Setiap penumpang wajib menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, termasuk mematuhi aturan barang bawaan,” ujar Aida, Sabtu (28/2/2026).

Dalam ketentuan tersebut, penumpang dilarang membawa barang berbau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Selain itu, barang berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, zat adiktif, bahan mudah terbakar, hingga hewan peliharaan tertentu juga tidak diperkenankan masuk ke dalam kereta.

Aturan larangan itu, lanjut Aida, telah dipasang di area pintu masuk (gate), ruang tunggu stasiun, hingga di dalam rangkaian kereta. Petugas juga rutin menyampaikan imbauan melalui pengeras suara.

Terkait insiden pada Jumat (27/2/2026) tersebut, pihak operator menyatakan masih melakukan konfirmasi internal guna memastikan kronologi lengkap di lapangan. KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi.

“Kami menjunjung tinggi profesionalitas layanan dan memastikan setiap petugas menjalankan tugas sesuai SOP. Masukan dari pelanggan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tegas Aida.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12
KUR Bank Sumsel Babel Rp4,42 Miliar Masuk Meja Hijau, Tiga Terdakwa Jalani Sidang Perdana
Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian
Diduga Korsleting Listrik, Motor Terbakar dan Menjalar ke Tiga Rumah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kehangatan Hari Pelanggan Nasional Lewat 1.000 Porsi Ayam Kecap Nusantara
Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 
Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi
Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:12 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12

Senin, 7 September 2026 - 16:10 WIB

KUR Bank Sumsel Babel Rp4,42 Miliar Masuk Meja Hijau, Tiga Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Senin, 7 September 2026 - 16:08 WIB

Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian

Senin, 7 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Motor Terbakar dan Menjalar ke Tiga Rumah

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kehangatan Hari Pelanggan Nasional Lewat 1.000 Porsi Ayam Kecap Nusantara

Berita Terbaru

Kota Palembang

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12

Senin, 7 Sep 2026 - 16:12 WIB

Kota Palembang

Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian

Senin, 7 Sep 2026 - 16:08 WIB