Viral Penumpang Bawa Durian di LRT Palembang, KAI Tegaskan Aturan Barang Berbau Menyengat

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0028.jpg

https://suarapublik.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260228-WA0028.jpg

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Sebuah video penumpang yang enggan turun dari rangkaian LRT Palembang karena membawa durian viral di media sosial. Peristiwa itu memicu perbincangan publik soal aturan barang bawaan di transportasi massal tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang selaku operator LRT Sumsel bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa aturan tersebut merujuk pada Permenhub Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Orang dengan Kereta Api, serta SOP pelayanan LRT Sumsel.

“Setiap penumpang wajib menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, termasuk mematuhi aturan barang bawaan,” ujar Aida, Sabtu (28/2/2026).

Dalam ketentuan tersebut, penumpang dilarang membawa barang berbau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Selain itu, barang berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, zat adiktif, bahan mudah terbakar, hingga hewan peliharaan tertentu juga tidak diperkenankan masuk ke dalam kereta.

Aturan larangan itu, lanjut Aida, telah dipasang di area pintu masuk (gate), ruang tunggu stasiun, hingga di dalam rangkaian kereta. Petugas juga rutin menyampaikan imbauan melalui pengeras suara.

Terkait insiden pada Jumat (27/2/2026) tersebut, pihak operator menyatakan masih melakukan konfirmasi internal guna memastikan kronologi lengkap di lapangan. KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi.

“Kami menjunjung tinggi profesionalitas layanan dan memastikan setiap petugas menjalankan tugas sesuai SOP. Masukan dari pelanggan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tegas Aida.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dari Usaha Rumahan, Warga Lubuklinggau Bangun Kemandirian Ekonomi Bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
The Palace Jeweler Buka Gerai Ketiga di Palembang, Perluas Ekspansi di Sumatera
Staf Khusus Presiden Tiar N. Karbala Dorong Transformasi UMKM di Palembang
Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Palembang, Dukung Konektivitas Digital yang Lebih Andal
Bedah Rumah Polda Sumsel Kepada Korban Kebakaran  
Sudah Tunangan Candika Dilaporkan Menghilang 
BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Dari Usaha Rumahan, Warga Lubuklinggau Bangun Kemandirian Ekonomi Bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

Jumat, 10 April 2026 - 19:33 WIB

The Palace Jeweler Buka Gerai Ketiga di Palembang, Perluas Ekspansi di Sumatera

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Palembang, Dukung Konektivitas Digital yang Lebih Andal

Jumat, 10 April 2026 - 16:54 WIB

Bedah Rumah Polda Sumsel Kepada Korban Kebakaran  

Jumat, 10 April 2026 - 16:51 WIB

Sudah Tunangan Candika Dilaporkan Menghilang 

Berita Terbaru