SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Minggu, 2 Juli 2023, hari yang seharusnya jadi momen bahagia bagi Dwi Oktraviani, seketika justru menjadi petaka. Tepat di hari pernikahannya, Dwi meninggal dunia.
Wanita berumur 39 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhir hanya 5 menit usai melaksanakan ijab qabul, dan dinyatakan sah menjadi istri seorang pria bernama Dewi. Tak pelak, momen kebahagiaan itu seketika menjadi duka.
Pantauan di lapangan, terlihat tenda pernikahan masih terpasang di halaman rumah mempelai wanita di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni Palembang. Tak hanya itu, kursi pernikahan pun masih menumpuk di halaman rumah mempelai wanita itu.
Di halaman depan rumah korban, pun terpampang beberapa karangan bunga turut berdukacita. Suasana berkabung justru masih sangat terasa di kediaman Dwi Oktaviani.
Tampak wajah beberapa keluarga korban masih terlihat sedih karena peristiwa memilukan itu.
“Adik saya meninggal setelah beberapa menit ijab kabul. Kami tidak menduga peristiwa itu. Ya namanya juga ajal,” ungkap salah satu keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya, Senin (3/7/2023).
Ia mengatakan, bahwa mempelai wanita meninggal dunia karena sakit. “Dia itu sakit, intinya sakit, tidak perlu dijelaskan sakit apa,” tegasnya.
Kisah meninggalnya Dwi hanya 5 menit usai ijab qabul ini pun viral di media sosial. Dalam postingan sejumlah akun media sosial, banyak para netizen yang menyampaikan rasa dukanya terhadap kematian Dwi.
Hanya saja, pihak keluarga cukup menyayangkan oknum yang memviralkan peristiwa kematian mempelai wanita tersebut.
“Kami menyayangkan siapa yang memviralkan itu. Kami tidak tahu siapa yang memviralkannya tanpa izin. Kami ini lagi berduka,” terangnya. (ANA)
Komentar