UPTD Pasar Lematang Hasilkan Retribusi 2 Kali Lipat

Lahat187 Dilihat

Suarapublik.id, Lahat – Pada tahun anggaran (TA) 2021, retribusi daerah yang dihasilkan dari pedagang oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Lematang disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) naik dua kali lipat.

 

“Selama ini, retribusi dari pedagang hanya menghasilkan Rp 6.000.000 perbulan, kini disetorkan ke Bapenda Rp 13.186.500 perbulannya,” ungkap Kepala UPTD Pasar Lematang, Midi Herman SE MM, Jumat (25/3/2022).

 

Midi Herman menambahkan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih, atas pencapaian retribusi yang mampu ditagihkan kepada pedagang.

Baca Juga :  Darhan Sengaja Tanam Ganja Disela Agar Tidak Ketahuan

 

“Staf UPTD Pasar Lematang, berjibaku dalam penagihan, agar target setiap bulannya tercapai. Saya sebagai Kepala UPTD mengapresiasi sekali usaha selama ini,” terangnya.

 

Dirinya menuturkan, retribusi tersebut diperoleh dari pedagang, sampah, sewa lapak dan lain sebagainya.

 

“Oleh sebab itulah, kami terus memberikan himbauan kepada pedagang, sehingga mereka bisa berjualan dengan nyaman dan menaati aturan berlaku,” tandas Midi Herman.

 

Sementara itu, Rika salah satu pedagang di Pasar Lematang menyampaikan, dirinya begitu apresiasi sekali, atas upaya dari jajaran Pasar Lematang.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Kapolres Lahat Cek Ketersediaan Minyak Goreng

 

“Alhamdulillah, kami senang berjualan disini, hanya satu saja, yakni, mematuhi aturan yang ditetapkan Kepala UPTD Pasar Lematang,” tutupnya.

    Komentar