Pendapatan tak Maksimal, PDAM Pangkal Pinang Magang di PDAM Tirta Musi

Kota Palembang312 Dilihat

Suarapublik.id, PALEMBANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang, Drs Ratu Dewa melakukan pendampingan penandatangan kerjasama Perusahan Daerah Air Munim (PDAM) Trita Musi dengan Perusahan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung.

 

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan di Graha PDAM Trita Musi Palembang, Jumat 25/3/2022. Adapun kerjasama yang dilakukan oleh Pihak Perumda Tirta Pangkal Pinang dan PDAM Tirta Musi Palembang, Kata Ratu Dewa, terkait sitem oprasional dan keuangan.

 

“Dari sisi pelayanan, oprasi, SDM (Sumber Day Manusia) serta keuangan. Makanya kita lakukan MoU (Memorandum of Understanding),” kata Dewa

Baca Juga :  Pastikan Penyaluran Minyak Goreng, Kapolda-Dinas Perdagangan Sidak Pasar Palimo

 

Menurut Dewa, dengan adanya PDAM Tirta Musi Palembang menerima kerjasama dengan Perumda Tirta Pangkal Pinang lantaran pendapatanya belum maksimal.

 

“Kerena pihak dia (Tirta Pangkal Pinang) relative penghasilnya, pendapatanya masih merugih dan sebagainya,”ungkapnya.

 

Oleh sebab itu, lanjut Dewa, Pemkot Palembang akan melakukan pendampingan kerjasama di PDAM Tirta Musi Palembang.

 

“Teknisnya kita melakukan pendampingan pihak Tirta Pangkal Pinang untuk magang kesini (PDAM Tirta Palembang,” pungkasnya.

    Komentar