Pendapatan tak Maksimal, PDAM Pangkal Pinang Magang di PDAM Tirta Musi

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang, Drs Ratu Dewa melakukan pendampingan penandatangan kerjasama Perusahan Daerah Air Munim (PDAM) Trita Musi dengan Perusahan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung.

 

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan di Graha PDAM Trita Musi Palembang, Jumat 25/3/2022. Adapun kerjasama yang dilakukan oleh Pihak Perumda Tirta Pangkal Pinang dan PDAM Tirta Musi Palembang, Kata Ratu Dewa, terkait sitem oprasional dan keuangan.

 

“Dari sisi pelayanan, oprasi, SDM (Sumber Day Manusia) serta keuangan. Makanya kita lakukan MoU (Memorandum of Understanding),” kata Dewa

 

Menurut Dewa, dengan adanya PDAM Tirta Musi Palembang menerima kerjasama dengan Perumda Tirta Pangkal Pinang lantaran pendapatanya belum maksimal.

 

“Kerena pihak dia (Tirta Pangkal Pinang) relative penghasilnya, pendapatanya masih merugih dan sebagainya,”ungkapnya.

 

Oleh sebab itu, lanjut Dewa, Pemkot Palembang akan melakukan pendampingan kerjasama di PDAM Tirta Musi Palembang.

 

“Teknisnya kita melakukan pendampingan pihak Tirta Pangkal Pinang untuk magang kesini (PDAM Tirta Palembang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan
Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 
Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba
Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas
Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:11 WIB

Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:03 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:58 WIB

BI Sumsel Gandeng Disdik dan Enam Bank, Edukasi Kebanksentralan Masuk Sekolah, Layanan Tukar Uang Diperluas

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Berita Terbaru

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kota Palembang

Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kota Palembang

Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:03 WIB

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB