UPTD DLH Palembang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang melalui UPTD yang tersebar di 18 Kecamatan melakukan sosialisasi kenaikan retribusi berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Langkah ini merupakan salah satu upaya dinas lingkungan hidup meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPTD DLH IT I Palembang Yefy Afrizal,SH. MH, mengatakan, saat ini UPTD di 18 kecamatan melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat jasa kebersihan.

“Kenaikan retribusi kebersihan perlu kita sosialisasikan kepada penerima manfaat jasa kebersihan demi meningkatkan pendapatan aseli daerah, “ungkap Yefy, Jum’at (12/01/2024)

Ia mengatakan, dengan adanya kenaikan retribusi sampah ini dinas lingkungan hidup memberikan pelayanan prima secara langsung kepada pelaku usaha dengan secara langsung menjemput sampah ke setiap titik pelaku usaha yang sudah MoU dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang sesuai perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kenaikan retribusi sampah ini telah dilakukan kajian, baru kali ini ada kenaikan retribusi sampah sejak pertama kali perda di keluarkan, ” Jelas dia

Adapun klasifikasi pengangkutan sampah dari sumber atau lokasi ke pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir sampah atau pengolahan pemusnahan akhir sampah

” Perumahan Rumah Sangat Sederhana 36 Meter persegi hingga kebawah sebesarRp20.000 perbulan lalu Rumah Sederhana 37 sampai dengan 54 meter persegi Rp25.000 perbulan Rumah Menengah 55 sampai 120 meter persegi Rp30.000 perbulan, lalu untuk Rumah mewah diatas 120 meter persegi Rp35.000 per bulan, “terang nya

Ia menambah, jika penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha lain nya Toko retail supermarket kosa kosan Rusunawa.

” Alhamdulillah Sosialisasi kenaikan tarif retribusi sampah di wilayah IT I sendiri disambut positif, “tutupnya

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:24 WIB

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru