UPTD DLH Palembang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang melalui UPTD yang tersebar di 18 Kecamatan melakukan sosialisasi kenaikan retribusi berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Langkah ini merupakan salah satu upaya dinas lingkungan hidup meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPTD DLH IT I Palembang Yefy Afrizal,SH. MH, mengatakan, saat ini UPTD di 18 kecamatan melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat jasa kebersihan.

“Kenaikan retribusi kebersihan perlu kita sosialisasikan kepada penerima manfaat jasa kebersihan demi meningkatkan pendapatan aseli daerah, “ungkap Yefy, Jum’at (12/01/2024)

Ia mengatakan, dengan adanya kenaikan retribusi sampah ini dinas lingkungan hidup memberikan pelayanan prima secara langsung kepada pelaku usaha dengan secara langsung menjemput sampah ke setiap titik pelaku usaha yang sudah MoU dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang sesuai perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kenaikan retribusi sampah ini telah dilakukan kajian, baru kali ini ada kenaikan retribusi sampah sejak pertama kali perda di keluarkan, ” Jelas dia

Adapun klasifikasi pengangkutan sampah dari sumber atau lokasi ke pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir sampah atau pengolahan pemusnahan akhir sampah

” Perumahan Rumah Sangat Sederhana 36 Meter persegi hingga kebawah sebesarRp20.000 perbulan lalu Rumah Sederhana 37 sampai dengan 54 meter persegi Rp25.000 perbulan Rumah Menengah 55 sampai 120 meter persegi Rp30.000 perbulan, lalu untuk Rumah mewah diatas 120 meter persegi Rp35.000 per bulan, “terang nya

Ia menambah, jika penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha lain nya Toko retail supermarket kosa kosan Rusunawa.

” Alhamdulillah Sosialisasi kenaikan tarif retribusi sampah di wilayah IT I sendiri disambut positif, “tutupnya

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru