UPTD DLH Palembang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang melalui UPTD yang tersebar di 18 Kecamatan melakukan sosialisasi kenaikan retribusi berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Langkah ini merupakan salah satu upaya dinas lingkungan hidup meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPTD DLH IT I Palembang Yefy Afrizal,SH. MH, mengatakan, saat ini UPTD di 18 kecamatan melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat jasa kebersihan.

“Kenaikan retribusi kebersihan perlu kita sosialisasikan kepada penerima manfaat jasa kebersihan demi meningkatkan pendapatan aseli daerah, “ungkap Yefy, Jum’at (12/01/2024)

Ia mengatakan, dengan adanya kenaikan retribusi sampah ini dinas lingkungan hidup memberikan pelayanan prima secara langsung kepada pelaku usaha dengan secara langsung menjemput sampah ke setiap titik pelaku usaha yang sudah MoU dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang sesuai perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kenaikan retribusi sampah ini telah dilakukan kajian, baru kali ini ada kenaikan retribusi sampah sejak pertama kali perda di keluarkan, ” Jelas dia

Adapun klasifikasi pengangkutan sampah dari sumber atau lokasi ke pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir sampah atau pengolahan pemusnahan akhir sampah

” Perumahan Rumah Sangat Sederhana 36 Meter persegi hingga kebawah sebesarRp20.000 perbulan lalu Rumah Sederhana 37 sampai dengan 54 meter persegi Rp25.000 perbulan Rumah Menengah 55 sampai 120 meter persegi Rp30.000 perbulan, lalu untuk Rumah mewah diatas 120 meter persegi Rp35.000 per bulan, “terang nya

Ia menambah, jika penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha lain nya Toko retail supermarket kosa kosan Rusunawa.

” Alhamdulillah Sosialisasi kenaikan tarif retribusi sampah di wilayah IT I sendiri disambut positif, “tutupnya

Berita Terkait

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah
Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
SIRA dan PST Siap Gelar Aksi Damai, Desak PT Bukit Asam Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Debu Batubara di Kertapati
Pancasila sebagai Pedoman dalam Membentuk Karakter Saya
Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Bahlil Perintahkan Golkar Sumsel Bergerak hingga Desa, Target Kursi Legislatif Digenjot

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Peringati Hari Anak Nasional 2026 melalui Edukasi Perlindungan Anak dan Penguatan Posyandu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB