Uang Cucian dan Salon Mobil Rp 20 Juta Digelapkan, Pegawai Dilaporkan Owner ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Tak terima uang hasil usaha cucian dan salon mobil miliknya sebesar Rp 20 juta diduga digelapkan oleh pegawainya sendiri, Efri Wahyudi (38) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/4/2026) sore.

Warga Jalan SMB II, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang ini menuturkan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di tempat usahanya yang berlokasi di Jalan Prajurit Nazarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Menurut Efri, dua orang pegawainya berinisial KI dan AM bekerja sebagai kasir serta petugas yang bertugas menaikkan dan menurunkan mobil di hidrolik saat hendak dicuci.

“Kedua pelaku ini pegawai saya di tempat cucian mobil. Satu sebagai kasir dan satunya bertugas menaikkan serta menurunkan mobil di hidrolik saat kendaraan akan dicuci,” ungkap Efri kepada petugas.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melakukan rekapitulasi hasil pendapatan bulanan usahanya. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya selisih uang pembayaran dari konsumen yang tidak disetorkan oleh kedua pegawainya tersebut.

“Hal ini saya ketahui setelah saya merekap hasil bulanan. Ternyata uang pembayaran hasil cucian mobil dan salon mobil atau detailing dari konsumen tidak disetorkan oleh mereka,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses para terlapor sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan uang tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Pidana Khusus, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan
Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu
Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni
Dua Kurir Sabu 2 Kilogram Dituntut 15 Tahun Penjara
Terkuak di Sidang! Proposal Rp300 Juta Dipangkas, Saksi Sebut Ada “Setoran” Puluhan Juta di Kasus KONI Lahat
Adik Selebgram Palembang Jadi Korban Penodongan, Pelaku Rampas HP dan Minta Uang Tebusan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 17:47 WIB

Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni

Berita Terbaru