Uang Cucian dan Salon Mobil Rp 20 Juta Digelapkan, Pegawai Dilaporkan Owner ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Tak terima uang hasil usaha cucian dan salon mobil miliknya sebesar Rp 20 juta diduga digelapkan oleh pegawainya sendiri, Efri Wahyudi (38) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/4/2026) sore.

Warga Jalan SMB II, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang ini menuturkan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di tempat usahanya yang berlokasi di Jalan Prajurit Nazarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Menurut Efri, dua orang pegawainya berinisial KI dan AM bekerja sebagai kasir serta petugas yang bertugas menaikkan dan menurunkan mobil di hidrolik saat hendak dicuci.

“Kedua pelaku ini pegawai saya di tempat cucian mobil. Satu sebagai kasir dan satunya bertugas menaikkan serta menurunkan mobil di hidrolik saat kendaraan akan dicuci,” ungkap Efri kepada petugas.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melakukan rekapitulasi hasil pendapatan bulanan usahanya. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya selisih uang pembayaran dari konsumen yang tidak disetorkan oleh kedua pegawainya tersebut.

“Hal ini saya ketahui setelah saya merekap hasil bulanan. Ternyata uang pembayaran hasil cucian mobil dan salon mobil atau detailing dari konsumen tidak disetorkan oleh mereka,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses para terlapor sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan uang tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Pidana Khusus, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB