Uang Cucian dan Salon Mobil Rp 20 Juta Digelapkan, Pegawai Dilaporkan Owner ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Tak terima uang hasil usaha cucian dan salon mobil miliknya sebesar Rp 20 juta diduga digelapkan oleh pegawainya sendiri, Efri Wahyudi (38) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/4/2026) sore.

Warga Jalan SMB II, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang ini menuturkan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di tempat usahanya yang berlokasi di Jalan Prajurit Nazarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Menurut Efri, dua orang pegawainya berinisial KI dan AM bekerja sebagai kasir serta petugas yang bertugas menaikkan dan menurunkan mobil di hidrolik saat hendak dicuci.

“Kedua pelaku ini pegawai saya di tempat cucian mobil. Satu sebagai kasir dan satunya bertugas menaikkan serta menurunkan mobil di hidrolik saat kendaraan akan dicuci,” ungkap Efri kepada petugas.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melakukan rekapitulasi hasil pendapatan bulanan usahanya. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya selisih uang pembayaran dari konsumen yang tidak disetorkan oleh kedua pegawainya tersebut.

“Hal ini saya ketahui setelah saya merekap hasil bulanan. Ternyata uang pembayaran hasil cucian mobil dan salon mobil atau detailing dari konsumen tidak disetorkan oleh mereka,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta. Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses para terlapor sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan uang tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Pidana Khusus, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Berita Terbaru

Kota Palembang

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB