Tujuh Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT Pertamina Adera, Tiga di Antaranya Berhasil Tertangkap

Pali84 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Untuk kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina Adera, yang dilakukan tujuh orang. Tiga di antaranya berhasil dibekuk.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi S.H, M.Si, menjelaskan, waktu kejadian Hari Minggu (05/2023), sekira pukul 02.00 WIB, ada tiga orang terduga mencuri pipa milik PT Pertamina Adera Field Pengabuan yang ditangkap.

Di lokasi sumur minyak Sei Betun PT. Pertamina Adera, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Terduga pelaku masing-masing, KC (46 tahun) yang adalah seorang petani, beralamat di Desa Sumberejo Kecamatan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI.

Lalu, SR (40 tahun), Buruh, alamat Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. Dan UG (58 tahun), sopir, alamat Desa Rejosari Kecamatan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI.

Demikian dikatakan Kapolres PALI diwakili Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi.

Ketiga pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP Berdasarkan asar : LP / B / 06 / III / 2023 / SPKT / Sek Tanah Abang / Res PALI / Polda Sumsel Tanggal 05 Maret 2023.

Ia juga menyebut, barang bukti yang ditemukan yakni, satu unit mobil jenis truk Mitsubhisi 120 PS, bak terbuka warna kuning Nopol BG 4470 ML, satubuah (1) tabung gas ukuran 3 kg, satu buah tabung oksigen, satu buah peralatan las potong, tujuh belas batang besi pipa ukuran 6 Inci dengan panjang masing masing lk. 4 meter

“Para pelaku yang berjumlah tujuh orang mengambil besi pipa dengan cara memotong besi pipa menggunakan mesin las, sehingga menjadi 17 batang dengan ukuran masing 4 meter. Kemudian besi pipa hasil curian tersebut, dimuat dan diangkut dengan menggunakan mobil truck Mitsubhisi 120 PS warna kuning BG 4470 ML,” kata Kapolsek AKP Zaldi kepada wartawan, Senin (6/3/23).

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Abang mengatakan, kronologis penangkapan dilakukan Hari Minggu dini hari pukul 02.00 wib.

Pada saat tim patroli PT. Pertamina Adera melaksanakan patroli dari arah pengabuan menuju ke arah Raja.

Setibanya di Desa Harapan Jaya, tim patroli menemukan sebuah mobil truk dan bekas tapak ban mobil dari jalan lokasi

Sehingga tim patroli mengecek ke arah lokasi dan didapati bahwa telah hilang pipa besi ukuran 6 inch dengan panjang lk. 68 meter, sehingga tim patroli melakukan pengejaran terhadap mobil truk yang terlihat sebelumnya.

Pada saat dilakukan pengejaran, didapati mobil tersebut berada di Desa Modong Kec. Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Dan ditemukan barang bukti pipa besi sebanyak 17 batang dengan ukuran 6 inci dan panjang 4 meter.

“Barang bukti di bawa menuju pos security Adera, dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang,” tutup Kapolsek Tanah Abang mewakili Kapolres PALI. (*)

    Komentar