SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tahap pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk pemilu 2024 yang dilakukan oleh Perugas Pendaftaran Pemilih (Pemilih) telah berakhir dan ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Selasa (14/3/2023).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Pagar Alam mengatakan,terkhusus untuk Kota Pagar Alam pencoklitan daftar pemilih selesai tepat waktu. “Untuk Pagar Alam baik yang melalui aplikasi e-Coklit maupu secara manual sudah rampung 100 persen,” jelasnya.
Dikatakanya, tahapan selanjutnya hasil coklit daftar pemilih ini sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022 akan di Plenokan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing tingkatan mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai dengan KPU.
Dikatakanya, sebelumnya KPU Kota Pagar Alam menyebar 493 orang Pantarlih untuk mencocokan dan meneliti data calon pemilih ini dengan mendatangi langsung masyarakat tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Dan apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam DP4 sudah meninggal atau pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dicoret, dan jika pemilih belum terdaftar maka akan dimasukkan oleh petugas Pantarlih di wilayah masing-masing.
Ia melanjutkan, Kalau petugas Pantarlih dilapangan menemukan, data calon pemilih itu, yang sudah pindah kependudukan, berarti data yang ada di kita akan dilakukan penghapusan. Dan bila datanya ada muncul di TPS lain, maka akan dikembalikan lagi di posisi semula, sesuai dengan daerah domisilinya tercantum di Kartu Keluarga.
“Dan saat ini karena semuanya sudah terselsaikan tinggal menunggua tahapan untuk ditetapkan sebagai DPS,” jelasnya. (ANA)
Komentar