Toyota Altis Hantam Truk Kontainer, Satu Korban Tewas di Tempat

Peristiwa48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Insiden kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan Mobil terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan rumah dokter Win, Kecamatan Kemuning Palembang, Jum’at dini hari (5/11/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebuah Mobil Toyota Altis, menabrak Mobil Truk Kontainer yang tengah parkir karena pecah ban belakang. Akibatnya, Mobil Toyota Altis mengalami kerusakan berat lantaran masuk ke bawah bak mobil kontiner.

Informasi yang didapat, Mobil Toyota Altis menabrak Truk Kontainer karena Anggy Albernande (28), yang mengendarainya, diduga dalam kondisi ngantuk. Akibatnya, Anggy Albernande mengalami luka berat.

Baca Juga :  Awal 2022, PLN Tambah Unit SPKLU

Sedangkan Erwin Iskandar (31), penumpang di dalam mobil Toyota Altis, meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazahnya, langsung dibawa ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo, melalui Kanit Gakkum, AKP Malina, mengatakan, kejadian itu berawal saat mobil yang dikendarai korban Anggy dan penumpangnya Erwin, melaju dari arah Simpang Angkatan 66 menuju Simpang Rumah Makan Pagi Sore.

“Setibanya di TKP, informasi yang didapat dari anggota kita, bahwa ada Truk Kontiner yang dikendarai Didi terparkir di pinggir jalan akibat pecah ban belakang. Kemudian mobil yang dikendarai dan ditumpangi korban, menabrak kontiner tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Awal 2022, PLN Tambah Unit SPKLU

Dirinya menjelaskan, bahwa saat kejadian mobil kontiner tersebut tidak memasang tanda-tanda kalau dalam keadaan keadaan bermasalah.

Untuk sementara, dugaan akibat kecelakaan pengendara Mobil Toyota Altis mengantuk. Tapi kasus ini dalam penyelidikan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya. Apalagi Mobil Truk Kontiner saat kejadian tidak memasang rambu dalam keadaan bermasalah.

“Kita mendapatkan laporan dari anggota kalau saat pecah ban di TKP, Mobil Kontiner tidak memasang rambu dan memberikan kode, kalau dalam keadaan bermasalah atau pecah ban. Dugaan sementara sopir Mobil Toyota Altis mengantuk, tapi masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya,” katanya.

Baca Juga :  Awal 2022, PLN Tambah Unit SPKLU

Untuk barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, satu unit Mobil Toyota Altis, satu lembar STNK Mobil Toyota Altis, satu lembar SIM A milik Anggy Albernande, dan satu unit Mobil Truk Kontiner. (ANA)

    Komentar