Tingkatkan Pelayanan, Ketua Pengadilan Negeri Tunjuk Tim Humas dan Juru Bicara

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Agus Walujo Thajono, resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Tim Humas dan Juru Bicara, Rabu (1/10/2025).

Penunjukan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, memberikan informasi yang lengkap dan mutakhir kepada masyarakat, serta memperkuat hubungan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga profesi, dan media massa.

Berdasarkan SK tersebut, tim juru bicara PN Palembang terdiri dari Raden Zaenal Arief, Samuel Ginting, Chandra Gautama, Dr. Haryanto, dan H. Khoiri Akhmadi. Mereka akan dibantu oleh Tim Humas yang beranggotakan Alimran Dwi Putra, Kemas Hendra, Asti Maryani, dan Indra Saputra.

Agus Walujo menjelaskan, Tim Juru Bicara memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

1. Melakukan konferensi pers secara rutin untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat.

2. Menjawab pertanyaan media terkait kegiatan PN Palembang.

3. Melakukan diskusi internal untuk mengklarifikasi atau mengonfirmasi berita miring yang beredar.

4. Memberikan informasi berbasis fakta mengenai capaian PN Palembang.

5. Menyampaikan informasi baik secara individu maupun kolektif, berdasarkan hasil diskusi tim.

6. Melaporkan kegiatan juru bicara kepada Ketua PN Palembang.

7. Menyampaikan informasi teknis yudisial sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.

8. Mengumumkan informasi dan pemberitahuan kepada pejabat serta pegawai.

Sementara itu, Tim Humas berperan sebagai pusat informasi layanan teknologi, pengelolaan pengaduan, serta penerimaan laporan masyarakat terkait penyelenggaraan peradilan di PN Palembang. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *