SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Sebagai tim sosialisasi akan pentingnya ruang air untuk mengalir dalam menghindari banjir menjadi perhatian penting bagi Tim SDA Dinas PU PR Palembang.
“Dimana tim kita melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakatnya akan penting nya mengurus izin baik penimbangan maupun pembuatan bangunan lainya, ” kata Ketua Tim Sosialisasi SDA PU PR Palembang Dini, Kamis (26/01/2023)
Untuk kasus penimbunan rawa di kawasan noerdin pandji, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penimbunan rawa tanpa izin.
“Di lapangan kami bertemu pengawas pelaksanaan penimbunan yang bernama ginting dan menjelaskan bahwasanya sebelum melaksanakan penimbunan harus mengurus surat permohonan izin atau rekomendasi teknis penimbunan (rekomtek) penimbunan terlebih dahulu yang diketuai atasan kami. Pembuatan rekomtek tersebut gratis tanpa biaya, dalam rekomtek tersebut akan disebutkan kewajiban pengembang untuk membuat kolam retensi, “jelas dini
Dirinya menegaskan jika ada nya penyebutan pihaknya menerima sejumlah uang dari penimbunan rawa tersebut tidak tidak bener.
“Dalam melaksanakan tugas kami, kami sudah digaji pemerintah sesuai UMR dan kami sudah diwanti wanti untuk tidak meminta dan menerima uang sepeserpun dari siapapun, dan ini fitnah, ” Katanya.
Menurutnya, pihak nya sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Sebelum ke lokasi kami sudah menghubungi pihak kelurahan sukajaya, lurah sukajaya mengatakan sudah mendatangi pengawas penimbunan katanya sudah diurus langsung ke ka UPTD dan ka UPTD tidak pernah koordinasi dengan kami dan merasa kecewa dengan ka UPTD.
“Sudah SP 2 namun masih tidak ada respon, ” Keluhannya
Sementara itu Kabid Tidum Pol PP Palembang Sherly mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas PU PR adanya pengusaha bandel ini.
“Kita akan Koordinasi dengan dinas PU PR adanya temuan pengusaha nakal, ” Pungkasnya.
Komentar