SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Empat kawanan penjahat yang dalam aksinya menggunakam senjata tajam berhasil diringkus tim Opsal Polres Pagar Alam. Para pelaku ditangkap saat berusaha kabur usai mencuri 300 Kilogram biji kopi milik warga Suka Jadi, Kelurahan Plang kenidai, Kecamatan Dempo Tengah Pagar Alam.
Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan adanya penangkapakan terhadap komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
“Komplotan Curat ini beranggotakan empat pelaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, penangkapan kepada komplotan pencuri kopi ini setelah anggota menindaklanjuti laporan korban Ican Elfianto (45) yang mengetahui kejadian yang menimpa dirinya Sabtu pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban baru bangun tidur lalu menuju teras rumah dan empat karung kopi sekitar 300 Kg miliknya sudah hilang.
“Korban melaporkan, jika 300 kg kopi dalam karung didepan rumah raib dan ditaksir menderita kerugian Rp.8,4 juta,” ucapnya.
Setelah melakukan lidik,terang Kasat, pelaku diketahui keberadaannya. Dan langsung disergap.
Mereka, Lukman (64) warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan, Imron Susanto (41) warga Sidorejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan,Irwansyah (43) warga Sukajadi Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah. Cuncun (40) warga Tebat Benawa Kekurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.
“Komplotan ini kita ringkus di kawasan Simpang Manna, Kota Pagaralam pada Sabtu sekira pukul 23.30 WI dan dari nyanyian para pelaku jika dalam aksi pencurian ini diduga diotaki Cuncun yang juga adalah residivis, pernah terlibat kasus pencurian batre tower,” ujarnya.
Untuk sementara ini, kasusnya masih didalami lebih lanjut terkait kasus 363. “Dari komplotan ini Tin Opsnal berhasil menyita kopi serta 6 bilah sajam, tang dan obeng,” jelasnya. (ANA)
Komentar