Tidak Dipinjamkan Motor, Pria di Muba Tikam Ibu dan Adik Kandung

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, nekat menikam ibu dan adik kandungnya. Perbuatan tidak terpuji ini ia lakukan hanya karena masalah yang sepele, lantaran tidak dipinjamkan motor.

Pelaku ialah Rihansyah Candra (28). Warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, terpaksa harus mendekam di dalam sel tahanan penjara usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, pada Jum’at (27/1/2023).

Rihansyah ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban Heriyana (49), yang tidak lain merupakan ibu kandungnya sendiri, pada Kamis (26/1/2023). Tak hanya Heriyana, sang adik Robi Susanda (23), pun turut menjadi korban.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban emosi karena tidak dipinjamkan sepeda motor, baik oleh korban Heriyana maupun Robi Susanda.

“Awalnya, pelaku ini hendak meminjam motor kepafa adiknya yakni korban Robi, namun tak diberikan. Lalu, pelaku mencoba meminjam motor dengan ibunya, tapi tidak diberikan juga,” ungkap Dwi, didampingi Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan, Senin (30/1/2023).

Karena kesal, pelaku lalu mengambil sebatang kayu dan menghantamkannya tepat di bagian punggung korban Heriyana hingga patah. “Patahan kayu itu diambil pelaku dan ditikamkan ke korban Heriyana pada bagian paha sebelah kanan,” jelas Dwi.

Melihat sang ibu dianiaya, Robi mencoba untuk membantu. Namun, oleh pelaku, korban Robi ditikam berkali-kali menggunakan patahan kayu pada bagian kepala atas sebelah kiri, telinga sebelah kiri dan punggung sebelah kiri.

“Akibat kejadian itu, korban Heriyana harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan intensif,” kata Dwi.

Menurut Dwi, dari hasil pemeriksaaan, diketahui selama ini tempramen pelaku memang sangat tinggi dan sering memarahi orangtuanya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan,” tegasnya. (ANA)

    Komentar