Tidak Ada Konspirasi, PT Brikasa : Semua Hak Buruh Sudah Diberikan

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait adanya pemberitaan yang menuduh adanya dugaan konspirasi antara oknum manajemen PT Brikasa, oknum SPSI dan oknum Disnaker yang dikatakan menghambat hak kompensasi dan hak THR para buruh. Tegas dibantah oleh PT Brikasa.

Melalui Wakil Managernya, Aries Bobi. Management PT Brikasa menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat hak buruh apalagi melakukan konspirasi dengan pihak lain seperti yang di tuduhkan, juga menurutnya pihaknya sudah memberikan hak buruh sesuai dengan aturan dan kesepakatan dalam kontrak kerja antara Perusahaan dan Buruh upah.

“Perusahaan kami tidak pernah memotong hak pekerja (buruh) sebesar Rp. 200, sesuai dengan kontrak kerja antara Perusahaan dan Buruh upah telah disepakati sebesar Rp. 2.000,-/Ton diluar fasilitas kesejahteraan buruh yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dimana perusahaan menanggung premi sesuai dengan peraturan pemerintah yang dibayarkan setiap bulannya ke BPJS. Dan untuk hak kompensasi dan THR tahun 2023-2024 telah kami bayarkan sesuai kesepakatan (kontrak) antara perusahaan dan buruh”,Jelasnya,

Juga terkait adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa pihaknya menyerahkan gaji buruh ke PD SPSI, juga di bantah oleh Aries.

“Perusahaan tidak pernah menyerahkan gaji buruh ke PD SPSI, setiap 2 minggu buruh menerima haknya sesuai dengan hasil tonasi yang didapatkan mereka, untuk iuran keanggotaan SPSI merupakan kesepakatan antara buruh dan SPSI”,Terangnya.

Arie juga menambahkan sesuai dengan Kontrak Kepakatan antara Perusahaan dan Buruh (KKWT) Tanggal 12 Desember 2024, kedua belah pihak sepakat untuk gaji mengalami kenaikan dari Rp. 2.000,- menjadi Rp. 2.300 per tonase beserta THR dan Kompensasi sebesar Rp. 230,- perton yang dihitung berdasarkan hasil produksi buruh.

Berita Terkait

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space, Dorong Inovasi Komunikasi Digital dan Kreativitas Insan Pegadaian
Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Jaga Hutan di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah
Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA
Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial
Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat
Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan
RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WIB

Pegadaian Kanwil III Palembang Resmikan TRING! Creative Space, Dorong Inovasi Komunikasi Digital dan Kreativitas Insan Pegadaian

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Jaga Hutan di Festival Kehutanan UIN Raden Fatah

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dibayangi Kecemasan, Orang Tua Siswa Keluhkan Minimnya Informasi TKA

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

Patra Bikers Community – Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Dr. Bahrul Ilmi Yakup SH MH Nilai Penetapan Tersangka Bentuk Kriminalisasi Advokat

Berita Terbaru