SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Upaya melindungi peternak di Kota Pagar Alam jangan sampai hewan-hewan sehat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Pagar Alam mengeluarkan kebijakaan tegas menolak hewan yang terjangkit PMK masuk ke Kota Pagar Alam, terutama jelang hari raya Idul Adha 1443 H atau hari raya Qurban.
Dikatakan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, meskipun saat ini belum ada temuan serta laporan dilapangan mengenai PMK ini, namun upaya antisipasi harus tetap dilakukan pengawasan.
Pasalnya, disinyalir penyakit ini cepat menyerang hewan ternak dan menyebabkan tingginya kematian hewan ternak di sejumlah wilayah yang telah terjangkit.
“Kita (pemkot Pagar Alam) sudah menginstruksikan dinas terkait agar lebih intens lagi dalam mengecek ke lapangan terkait kondisi sejumlah hewan ternak di wilayah Kota Pagar Alam,” terang Alpian.
Bahkan, kata Walikota, Pemkot Pagar Alam tidak segan-segan menolak hewan ternak yang masuk ke Kota Pagaralam jika ada daerah pemasok terindikasi PMK ini.
“Kebijakan ini dibuat supaya PMK tidak menyebar luas di wilayah Kota Pagaralam. Poin penting yang dapat dilakukan pada saat ini yaitu pendataan para pelaku usaha ternak yang ada di Kota Pagar Alam, dan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha ternak,” ucapnya. (ANA)
Komentar