Terkait Keributan Pada Vaksinasi Anak di RSMH, Ini Kata Dirut RSMH

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur Utama Rumah Sakit Moh. Hosein dr Bambang Eko Sunaryanto memberikan pernyataan terkait sempat terjadinya keributan orang tua atau peserta vaksinasi. Eko menerangkan jika hal ini terjadi karena vaksinasi masal untuk anak 12 sampai 17 tahun yang diselenggarakan RSMH, banyak dihadiri peserta diuar kriteria.

Awalnya RSMH memang memfokuskan vaksinasi kepada usia 12-17 tahun saja. Tapi ternyata ada juga yang mendaftar di luar usia kriteria.

“Pertama kami mencoba untuk menerima mereka (peserta di luar usia anak), karena ingin memberikan kepuasan kepada masyarakat. Namun, seiring waktu bergulir sekitar pukul 08.30 peminatnya semakin banyak dan di luar kendali,” kata Eko, Sabtu (10/7/2021).

Tingginya animo masyarakat ditambah banyak peserta yang tidak mendaftar online, juga ikut mengantri. Menjadikan pihaknya ingin membubarkan dahulu Vaksinasi hari ini, dan di lanjutkan pada senin nanti. Usai diberikan instruksi ini, banyak orang tua yang sudah menunggu sejak pagi tidak ingin Vaksinasi di tunda sampai Senin. Mereka beramai-ramai memprotes kebijakan dari RSMH.

“Hari ini saja jumlah pendaftar 3.086 orang, sedangkan anak-anak dan remaja hanya 30-40 persennya saja. Hari ini kami akan menyelesaikan vaksinasi kepada 1.100 pendaftar vaksin anak dan dewasa. Sisanya akan dilanjutkan Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00,” katanya.

Untuk saat ini pendaftaran vaksinasi di RSMH sudah ditutup, sampai menyelesaikan jumlah pendaftar di hari ini. Pihaknya juga akan mengantisipasi lonjakan pendaftar dengan menyediakan lokasi yang lebih luas.

“Kalau 3.086 orang ini sudah selesai divaksin, barulah pendaftaran online vaksinasi dibuka lagi, ” pungkasnya. (Jak)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru