Terkait Keributan Pada Vaksinasi Anak di RSMH, Ini Kata Dirut RSMH

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur Utama Rumah Sakit Moh. Hosein dr Bambang Eko Sunaryanto memberikan pernyataan terkait sempat terjadinya keributan orang tua atau peserta vaksinasi. Eko menerangkan jika hal ini terjadi karena vaksinasi masal untuk anak 12 sampai 17 tahun yang diselenggarakan RSMH, banyak dihadiri peserta diuar kriteria.

Awalnya RSMH memang memfokuskan vaksinasi kepada usia 12-17 tahun saja. Tapi ternyata ada juga yang mendaftar di luar usia kriteria.

“Pertama kami mencoba untuk menerima mereka (peserta di luar usia anak), karena ingin memberikan kepuasan kepada masyarakat. Namun, seiring waktu bergulir sekitar pukul 08.30 peminatnya semakin banyak dan di luar kendali,” kata Eko, Sabtu (10/7/2021).

Tingginya animo masyarakat ditambah banyak peserta yang tidak mendaftar online, juga ikut mengantri. Menjadikan pihaknya ingin membubarkan dahulu Vaksinasi hari ini, dan di lanjutkan pada senin nanti. Usai diberikan instruksi ini, banyak orang tua yang sudah menunggu sejak pagi tidak ingin Vaksinasi di tunda sampai Senin. Mereka beramai-ramai memprotes kebijakan dari RSMH.

“Hari ini saja jumlah pendaftar 3.086 orang, sedangkan anak-anak dan remaja hanya 30-40 persennya saja. Hari ini kami akan menyelesaikan vaksinasi kepada 1.100 pendaftar vaksin anak dan dewasa. Sisanya akan dilanjutkan Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00,” katanya.

Untuk saat ini pendaftaran vaksinasi di RSMH sudah ditutup, sampai menyelesaikan jumlah pendaftar di hari ini. Pihaknya juga akan mengantisipasi lonjakan pendaftar dengan menyediakan lokasi yang lebih luas.

“Kalau 3.086 orang ini sudah selesai divaksin, barulah pendaftaran online vaksinasi dibuka lagi, ” pungkasnya. (Jak)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB