Tergiur Anaknya Dijanjikan Main Film, IRT Malah Tertipu Rp 6,5 Juta

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alih-alih mendapatkan tawaran peran Skenario pada sebuah film untuk anaknya, tetapi malah membuat Tatik Purwanti (39), menjadi korban penipuan dan uangnya sebanyak Rp 6,5 juta pun raib ditangan pelaku.

Tak terima sudah menjadi korban penipuan membuat warga Lorong Aman Kecamatan Plaju, Palembang ini melaporkan kejadian tersebut ke pengaduan Polrestabes Palembang, kemarin. Dan berharap atas laporan pelaku dapat ditangkap.

Kepada petugas piket pengaduan Tatik menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Sabtu (1/3/2025), sekitar pukul 14.37, sekitar pukul 14.37 WIB. di jalan Brigjen Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Berawal, saat Terlapor yakni MW, mengaku bawah dirinya memiliki proyek Film produksi. Kemudian Terlapor menawarkan peran kepada anak korban. “Kejadian ini memang sudah lama pak. Baru salah laporkan. Karena dia kemarin berniat untuk mengembalikan uang saya,” ungkapnya kepada petugas.

Merasa ada kesempatan anaknya masuk dalam sebuah peran di film, saat itu Tatik gembira dan menerima tawaran tersebut. Namun dirinya dimintai sejumlah uang Rp 6,5 juta. “Saya diminta yang pak dengan jumlah total Rp 6,5 juta dan saya TF ke no rek 0661258241,” katanya.

Namun, setelah di tunggu tunggu apa yang dijanjikan oleh terlapor tak terwujud kepada anaknya. “Dari situlah saya curiga dan meminta kembalikan uang. Hingga saya laporkan, uang saya belum dikembalikan,” katanya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan penipuan.

“Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap Terlapor,” tuturnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *