Tegur Tetangga Buang Sampah, Lunta Malah Jadi Korban Penganiayaan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hanya karena melarang buang sampah jangan sembarangan, membuat Lunta (50), seorang ibu rumah tangga di Palembang, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan tetangganya sendiri.

Tak terima dengan peristiwa tersebut, membuat warga Jalan Kasnariansyah, Lorong Kurnia, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (15/9/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Lunta menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Jumat (12/9/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, saat dirinya berada di rumahnya. Berawal ketika korban dan kedua Terlapor yakni EB dan KR, yang merupakan tetangganya berada di TKP.

Lalu korban dan kedua Terlapor melihat sampah berbentuk bulu ayam (bau) disangkutkan di rumah miliknya. Lalu korban menegur Terlapor EB, namun saat itu Terlapor EB tidak terima dan terjadi cek cok mulut antar keduanya.

“Jadi awalnya saya ini melihat ada sampah bulu ayam. Disangkutkan di dinding pagar rumah saya. Lalu saya tegur Terlapor tidak terima. Kemudian terjadi Cek-cok mulut,” ungkapnya.

Tidak terima, Terlapor langsung masuk ke dalam rumah. Dia kembali sambil membawa pisau. “Dia masuk rumah. Lalu kembali keluar membawa pisau sambil mengarahkan kepada saya dan mengomel ngomel,” ungkapnya.

Lanjut Korban, tidak mau terjadi apa apa, ia pun langsung masuk ke dalam rumah, namun sambil berdiri didepan pintu. “Saya masuk rumah pak. Setelah saya berdiri di depan pintu rumah. Ketika saya lihat ternyata EB ini memotong tali jemuran saya,” ungkapnya, sambil mengatakan saat tali jemuran di potong jemuran korban (pakaian dan celana-red) berjatuhan di tanah.

“Saya cemas pak dan berteriak. Lalu terlapor KR dengan membawa sebatang kayu memukul pinggang saya sebanyak 2 kali. Hingga saya terjatuh,” bebernya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar di bagian pinggang. “Saya tidak terima oleh itu lah saya melapor kesini berharap pelaku ditangkap atas laporan saya,” kata Lunta.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *